Arton Dohong: Pengawasan dan Stabilitas Daerah Harus Diperkuat

Palangka Raya – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong menyampaikan sejumlah rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalteng akhir tahun anggaran 2025.

Rekomendasi tersebut mencakup bidang pemerintahan, keuangan, hukum, dan politik. Dalam bidang pemerintahan dan tata kelola, DPRD menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kalteng yang mencatat realisasi keuangan sebesar 90,03 persen.

Meski demikian, indikator kinerja dinilai masih dominan berbasis aktivitas dan belum berorientasi pada dampak atau hasil.

“DPRD merekomendasikan agar indikator kinerja disusun berbasis outcome, mempercepat penambahan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta memperkuat kanal pengaduan masyarakat yang integratif dan responsif,” kata Arton S Dohong, Rabu (13/5/2026).

Selain itu, DPRD juga menyoroti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalteng. Meskipun serapan anggaran dinilai tinggi, sejumlah indikator penting seperti cakupan kepemilikan KTP elektronik dan akta pencatatan sipil belum tercapai secara maksimal.

DPRD meminta pemerintah provinsi menerapkan strategi jemput bola secara konsisten, menuntaskan backlog dokumen kependudukan di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T), serta melakukan peremajaan alat cetak KTP-el guna mempercepat pelayanan administrasi kependudukan.

Pada sektor pemerintahan dan otonomi daerah, DPRD juga meminta percepatan penyelesaian sengketa tapal batas wilayah antarprovinsi maupun antarkabupaten/kota di Kalteng. Persoalan tersebut disebut telah menjadi perhatian DPRD sejak beberapa tahun terakhir.

“Gubernur diminta lebih proaktif mengambil kebijakan bersama Kementerian Dalam Negeri guna menjamin kepastian hukum dan status kependudukan, sekaligus mempercepat pengusulan daerah otonomi baru di Kalteng,” katanya.

Sementara itu, Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng diminta memperkuat mekanisme monitoring tindak lanjut hasil pemeriksaan, baik dari BPK RI maupun temuan internal.

DPRD juga meminta laporan pengawasan disampaikan secara triwulanan sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan legislatif.

Di bidang politik dan keamanan daerah, DPRD menilai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng perlu merevitalisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), memperkuat pemetaan kerawanan konflik sosial dan politik, serta meningkatkan kapasitas organisasi kemasyarakatan guna menjaga stabilitas daerah.

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata