Ferry Khaidir Minta Konflik Agraria Seruyan Segera Diselesaikan

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ferry Khaidir, meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan konflik agraria yang masih terjadi, khususnya di Kabupaten Seruyan. Menurutnya, penyelesaian konflik tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian.
Ferry menilai, konflik agraria yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan, berpotensi menghambat aktivitas pertanian masyarakat serta berdampak terhadap upaya peningkatan kesejahteraan petani apabila tidak segera ditangani secara serius.

“Kalau dibiarkan, petani tidak bisa panen massal, lalu timbul konflik berkepanjangan. Bahkan kebun yang sudah ditanami bisa saja dirampas,” ujarnya belum lama ini.

Menurut Ferry, penyelesaian konflik agraria harus menjadi perhatian bersama antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan seluruh pihak terkait. Selain menjaga stabilitas sosial, kepastian terhadap status lahan juga menjadi faktor penting agar masyarakat dapat menjalankan usaha pertanian dengan aman dan berkelanjutan.

Ia mengatakan, pemerintah memiliki kewenangan untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan tersebut dengan tetap memperhatikan aturan hukum yang berlaku serta kepentingan masyarakat yang selama ini memanfaatkan lahan sebagai sumber penghidupan.
Selain persoalan konflik lahan, Ferry juga menyoroti status kawasan Hutan Produksi (HP) yang dinilai menjadi salah satu kendala bagi petani dalam mendapatkan berbagai dukungan pemerintah, termasuk bantuan bibit pertanian.

Menurutnya, status kawasan tersebut berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap program pemberdayaan pertanian yang seharusnya dapat membantu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

“Status kawasan tersebut berdampak langsung terhadap akses petani terhadap berbagai program pemerintah, termasuk bantuan bibit untuk mendukung kegiatan pertanian. Akibatnya, upaya peningkatan hasil produksi dan kesejahteraan masyarakat menjadi tidak optimal,” katanya.
Ferry menjelaskan, sebagian wilayah di Kabupaten Seruyan masih berstatus kawasan Hutan Produksi sehingga pengusulan bantuan bibit bagi petani mengalami kendala. Padahal, bantuan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk mengembangkan sektor pertanian lokal.

“Sebagian kawasan, khususnya di wilayah Kabupaten Seruyan, berstatus HP sehingga kita tidak bisa mengusulkan pengadaan bibit. Padahal ini untuk kepentingan petani lokal,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan dapat membangun koordinasi dan kolaborasi dalam menyelesaikan persoalan agraria. Dengan adanya kepastian hukum dan dukungan yang memadai, sektor pertanian di Kabupaten Seruyan diharapkan dapat berkembang serta memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” tandas Ferry.

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata