DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan dan Kendala Bantuan Pertanian di Seruyan

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti persoalan konflik lahan serta kendala akses bantuan pertanian yang masih dihadapi masyarakat di Kabupaten Seruyan. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian serius karena dapat mempengaruhi produktivitas petani dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Anggota DPRD Kalteng, Ferry Khaidir, mengatakan persoalan agraria tidak hanya berkaitan dengan status kepemilikan lahan, tetapi juga berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian.
Menurutnya, ketidakjelasan status lahan dapat menghambat petani dalam mengembangkan usaha pertanian, termasuk ketika mereka membutuhkan dukungan pemerintah berupa bantuan bibit, sarana produksi, maupun program pemberdayaan lainnya.

“Persoalan lahan ini bukan hanya soal konflik, tetapi juga menyangkut keberlangsungan usaha masyarakat. Ketika status lahan belum jelas, petani bisa kesulitan mendapatkan dukungan untuk meningkatkan produksi,” ujarnya belum lama ini.

Ferry menilai, pemerintah daerah perlu mencari solusi yang komprehensif agar persoalan agraria di Seruyan dapat diselesaikan tanpa merugikan masyarakat maupun pihak lain yang memiliki kepentingan sesuai aturan yang berlaku.
Ia mengatakan, kepastian hukum terhadap lahan menjadi faktor penting agar petani dapat menjalankan aktivitas pertanian dengan rasa aman serta memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh program bantuan pemerintah.

Selain konflik lahan, Ferry juga menyoroti keberadaan kawasan berstatus Hutan Produksi (HP) yang masih menjadi salah satu kendala bagi masyarakat dalam mengakses sejumlah program pemerintah, khususnya bantuan di sektor pertanian.
Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan sebagian petani mengalami keterbatasan dalam mendapatkan dukungan yang sebenarnya sangat dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

“Sebagian kawasan di Kabupaten Seruyan masih berstatus HP sehingga pengadaan bantuan bibit mengalami kendala. Padahal bantuan tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung petani lokal,” katanya.

Ia berharap pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta instansi terkait dapat memperkuat koordinasi untuk mencari jalan keluar terhadap persoalan tersebut. Penyelesaian konflik lahan dan pembukaan akses bantuan pertanian dinilai penting agar sektor pertanian masyarakat dapat berkembang secara berkelanjutan.

Ferry menegaskan, masyarakat membutuhkan kepastian dan dukungan nyata agar lahan yang mereka kelola dapat memberikan manfaat ekonomi secara maksimal.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Pemerintah harus hadir memberikan solusi agar masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas pertanian dan meningkatkan kesejahteraannya,” tandas Ferry.

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata