PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Karena itu, setiap ASN diminta menjalankan tugas sesuai prosedur serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.
“Integritas aparatur menjadi fondasi utama dalam mewujudkan proses pengadaan yang transparan, profesional, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Muhajirin, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan, berbagai persoalan dalam proses pengadaan barang dan jasa umumnya berawal dari rendahnya kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu, ASN dituntut memahami sekaligus menerapkan setiap ketentuan agar seluruh proses pengadaan dapat berjalan efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Muhajirin juga menilai tantangan yang dihadapi aparatur saat ini semakin kompleks. Untuk itu, diperlukan komitmen yang kuat dalam menjaga etika kerja, menjunjung integritas, serta tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan pribadi maupun tekanan dari pihak tertentu.
Menurutnya, komitmen tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara dilakukan secara tepat dan sesuai aturan.
Melalui penguatan budaya integritas di seluruh instansi pemerintah, Muhajirin berharap kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat.
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














