PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono, mengapresiasi langkah cepat pemerintah memulangkan Supiat, warga Barito Selatan yang menjadi korban TPPO di Kamboja.
Sudarsono menilai pemulangan tersebut menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi warga Indonesia yang menghadapi persoalan di luar negeri.
“Kita mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri PPMI yang sudah begitu cepat tanggap mengatasi tenaga kerja kita yang sempat terlunta-lunta di negeri orang,” kata Sudarsono (8/7/2026).
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kalteng itu meminta masyarakat menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran.
Ia mengingatkan calon pekerja migran agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji besar tanpa memastikan legalitas dan jaminan keselamatan.
Menurutnya, masyarakat perlu memastikan lembaga penyalur memiliki legalitas sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.
“Kita menyampaikan pesan, siapa pun yang berkiprah ke luar negeri sebagai tenaga kerja agar berhati-hati terhadap tawaran yang sekiranya menggiurkan, tetapi tidak memiliki kapasitas yang bisa menjamin keselamatan,” ujarnya.
Sudarsono menegaskan kewaspadaan perlu ditingkatkan untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi. Ia juga menyampaikan keprihatinan atas kasus yang menimpa Supiat.
Di sisi lain, ia mengapresiasi pemerintah yang berhasil memulangkan korban sehingga dapat kembali berkumpul bersama keluarganya.
“Kita prihatin dengan persoalan ini, tetapi juga sangat berterima kasih kepada Pak Menteri sehingga korban bisa pulang dan berkumpul kembali dengan keluarganya,” pungkasnya.
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














