PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan langkah mediasi untuk menyelesaikan polemik internal Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera Bersama di Desa Sembuluh II, Kabupaten Seruyan.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junadi, mengatakan pihaknya telah menerima dan mendengarkan aspirasi pengurus baru koperasi dalam audiensi yang digelar Jumat (10/7/2026).
“Kami sudah mendengarkan cerita dan keluh kesah yang mereka sampaikan, baik terkait persoalan koperasi, kepengurusan, maupun mengenai hak mereka atas bagi hasil kebun sawit dari Grup Wilmar,” ujar Junadi (14/7/2026).
Menurut Junadi, DPRD Kalteng akan melaporkan hasil audiensi tersebut kepada Ketua DPRD untuk menentukan langkah selanjutnya. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pendekatan persuasif melalui pertemuan langsung dengan pihak terkait.
“Apabila arahan Ketua DPRD adalah melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu, maka saya akan turun langsung ke lapangan,” jelasnya
“Rencananya sekitar tanggal 19 saya akan berangkat ke Seruyan untuk bertemu dengan pihak Grup Wilmar, karena koperasi ini berkaitan dengan pengelolaan kebun plasma mereka,” lanjutnya.
Junadi mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bupati Seruyan dan Dinas Koperasi Kabupaten Seruyan untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
Namun, apabila penyelesaian melalui pendekatan persuasif tidak memungkinkan, DPRD Kalteng akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh pihak terkait.
“Namun, apabila arahan Ketua DPRD adalah langsung menggelar rapat dengar pendapat (RDP), maka seluruh pihak terkait akan kami undang,” tegasnya.
Junadi berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog tanpa harus berkembang menjadi konflik terbuka di lapangan.
“Kami ingin persoalan ini selesai dengan baik tanpa menimbulkan gejolak atau aksi demonstrasi yang justru akan menambah beban masyarakat. Itu yang menjadi harapan kami,” pungkasnya.
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














