Junaidi Sebut Kritik Banggar dalam Pembahasan APBD 2025 Bagian dari Pengawasan

Foto: Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, menegaskan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama TAPD bukan berlangsung alot.

Menurut Junaidi, dinamika pembahasan merupakan bagian dari proses DPRD dalam mencermati laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah sekaligus menjalankan fungsi pengawasan.

“Bukan alot, karena yang namanya laporan LPJ itu kan memang harus kita bahas bersama-sama, kita cermati, memang harus kita kritisi dalam rangka apa? Untuk memperbaiki di tahun 2026 dan mengarah ke 2027,” ujar Junaidi (14/7/2026).

Ia mengatakan pembahasan yang disertai pandangan kritis diperlukan untuk memastikan pelaksanaan APBD dapat dievaluasi dan diperbaiki pada tahun anggaran berikutnya.

“Jadi yang namanya evaluasi, pembahasan bersama itu tidak ada yang namanya alot, yang ada adalah DPRD memberikan pandangan-pandangan kritis terhadap pelaksanaan APBD 2025 dalam rangka perbaikan untuk 2026,” tambahnya.

Menurut Junaidi, pembahasan Raperda tersebut telah berjalan sesuai mekanisme hingga akhirnya DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalteng menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2026 di Gedung DPRD Kalteng, Selasa (14/7/2026) malam.

Setelah disepakati, Raperda tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjalani proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses penyelesaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 sebelum dapat diberlakukan sebagai regulasi daerah.

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata