Pemprov Kalteng Perkuat Koordinasi Ground Check Program Ekstensifikasi Kelapa Sawit

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan sejumlah instansi terkait dalam pelaksanaan ground check teknis Program Ekstensifikasi Kelapa Sawit. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan sekaligus menyamakan mekanisme pelaksanaan program di lapangan.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Ground Check Teknis Program Ekstensifikasi yang dipimpin Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah, Yuas Elko, di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (14/7/2026). Rakor dihadiri Tim Direktorat Tanaman Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian RI, perwakilan PTPN IV, Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah, serta perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Yuas Elko menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Tim Direktorat Tanaman Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian RI ke Kalimantan Tengah. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyukseskan Program Ekstensifikasi.

“Rapat koordinasi ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan ground check teknis Program Ekstensifikasi di Kalimantan Tengah,” ujar Yuas Elko, Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan, ground check teknis merupakan tahapan penting untuk memastikan kesiapan lokasi yang diusulkan sebelum program dilaksanakan. Melalui verifikasi tersebut, seluruh aspek administrasi, teknis, dan legalitas lahan dapat dipastikan telah memenuhi ketentuan sehingga pelaksanaan program berjalan optimal.

“Melalui rapat ini diharapkan seluruh pihak dapat saling berbagi informasi dan memperkuat koordinasi sehingga pelaksanaan Program Ekstensifikasi dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi pembangunan sektor perkebunan di Kalimantan Tengah,” katanya.

Rakor kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Direktorat Tanaman Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian RI mengenai rencana pelaksanaan ground check, mekanisme verifikasi lapangan, serta tahapan kegiatan yang akan dilakukan di Kalimantan Tengah. Diskusi juga digelar untuk menyamakan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung keberhasilan program.

Melalui rapat tersebut, disepakati penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kementerian Pertanian RI, PTPN IV, Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah, dan perangkat daerah terkait dalam pelaksanaan verifikasi lapangan. Pemprov Kalteng juga akan memfasilitasi proses ground check guna memastikan lahan yang diusulkan memiliki status hukum yang jelas, sehingga Program Ekstensifikasi Kelapa Sawit dapat mendukung ketahanan pangan, ketahanan energi, dan pembangunan perkebunan secara berkelanjutan.

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata