Hari Anak Nasional 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Perlindungan Anak Tanggung Jawab Bersama

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai bagian dari upaya membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas. Perlindungan anak dinilai bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, saat memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Linae membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi, dengan tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” serta tagline “Sayang Anak, Sayang Indonesia”.

Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa pembangunan nasional harus menempatkan anak sebagai prioritas utama melalui pemenuhan hak, perlindungan, serta pelibatan anak dalam berbagai aspek kehidupan.

Linae menyampaikan bahwa anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk didengar, dihargai pendapatnya, serta mendapatkan perlindungan agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sebagai generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, keberhasilan perlindungan anak sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat. Seluruh pihak memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat harus memastikan setiap anak tumbuh di lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi,” tegas Linae.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam menciptakan ruang yang ramah anak melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA) dan kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak).

Melalui gerakan tersebut, diharapkan setiap anak Indonesia dapat tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak mulia, cerdas, bahagia, peduli, berani, dan bertanggung jawab.

Linae menambahkan, perlindungan anak harus diwujudkan melalui berbagai langkah nyata, mulai dari pencegahan kekerasan terhadap anak, pemenuhan hak pendidikan dan kesehatan, hingga menciptakan lingkungan keluarga dan sosial yang mendukung perkembangan anak.

Selain menyampaikan pesan tentang perlindungan anak, Sekda Kalteng juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan maupun membakar sampah secara sembarangan sebagai bentuk upaya menjaga Kalimantan Tengah tetap aman dan lestari.

Upacara Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 tersebut diikuti oleh jajaran Asisten, Staf Ahli Gubernur, Kepala Biro, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Melalui momentum Hari Anak Nasional ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap semakin kuat kesadaran seluruh pihak untuk bersama-sama melindungi anak, memenuhi hak-haknya, serta membangun lingkungan yang mendukung lahirnya generasi muda yang sehat, berkarakter, dan siap berkontribusi bagi pembangunan daerah maupun bangsa.

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata