PALANGKA RAYA, KBC – Ketua Komunitas Pemuda-Pemudi Dayak Kalimantan Tengah, Ivanto Saputra menyesalkan atas adanya tindakan intoleran yang terjadi beberapa hari lalu di Palangka Raya.
Ia menyesalkan dan mengecam atas tindakan sepihak yang dilakukan oleh pemilik gudang yang berdekatan di tempat tersebut, sehingga menutup akses jalan menuju gereja itu. Ia juga menyampaikan terlepas dari permasalahan lainnya di tempat itu, tindakan tersebut tidaklah dibenarkan.
“Jika ada permasalahan baik itu sengketa ditempat itu, coba selesaikanlah melalui proses peradilan, jangan asal main tutup atau blok akses yang merupakan jalan menuju tempat ibadah tersebut apalagi tidak ada koordinasi atau pemberitahuan maupun putusan pengadilan” tuturnya saat dihubungi melalui via whatsapp pada Kamis, 6 Juni 2024.
Ia juga meminta kepada Pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah agar segera mengusut tuntas dugaan tindakan intoleran tersebut, supaya permasalahan tersebut tidak menjadi polemik yang menjadi besar dimasyarakat.
Hal yang senada juga di sampaikan oleh Ketua Komunitas Forum Suara Pemuda-Pemudi Dayak Kalteng Daniel Olan G. S.H., Ia turut prihatin mengapa hal tersebut harus terjadi. Terlepas dari permasalahan ataupun sengketa pada jalan akses menuju gereja tersebut, alangkah baiknya dibicarakan ataupun dikomunikasikan dengan baik bahkan jika memang tidak ada jalan keluar lakukanlah dengan langkah-langkah hukum yang benar.
“Sangat menyayangkan sih sebenarnya, saya harap ini jangan terulang kembali. Coba pihak yang bersangkutan lakukanlah komunikasi dengan baik atau jika memang harus menempuh jalur hukum lakukan lah dengan baik hingga putusan pengadilan. Jadi berkaitan dengan tindakan sepihak seperti pada berita yang beredar dan ketika Kita telusuri permasalahannya ini sangat tidak etis sekali apalagi ini jalur akses menuju gereja” ungkapnya.
Kader GMNI Kalteng tersebut juga menyampaikan agar pihak Kepolisian segera mengusut kasus ini karena tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat pada umumnya terkhusus nya masyarakat Kalteng.
Ia juga berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali agar tercipta suasana yang kondusif dan harmonis sesuai dengan Falsafah Huma Betang.
Di tempat berbeda Adv. Suriansyah Halim, S.H. S.E. M.H. selaku kuasa hukum Ibu Rosmauli pengurus gereja tersebut menanggapi atas keberatan dari pihak Bambang Rudi selaku pemilik gudang yang berdekatan dengan gereja tersebut atas permasalahan yang dikait-kaitkan dengan isu SARA. Ia menyampaikan, bangunan tersebut benar-benar gereja yang sudah memiliki legalitas bukannya rumah pribadi.
“Kami bukan mengait-ngaitkan masalah individu dengan SARA, nggak. Faktanya memang disitu gereja. Itu memang gereja, bisa dicek dan ditanyakan dengan masyarakat sekitar, apakah itu rumah pribadi atau gereja,” tandasnya. // (KBC/001)
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














