Kunjungi Kios Burung, Ini yang Disampaikan BKSDA Sampit Kepada Penjual

KUNJUNGI PENJUAL BURUNG - Komandan BKSDA Sampit, H. Muriansyah S.Sos saat menghampiri penjual burung di Sampit.

SAMPIT, Guna mencegah penjualan satwa -satwa yang dilindungi, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit mengunjungi ke beberapa kios penjual burung yang beralamat di Jalan Juanda dan sekitar Taman Kota Sampit, Selasa 13 Agustus 2024.
.
Pada kesempatan tersebut, Komandan BKSDA Sampit, H. Muriansyah S.Sos mengungkapkan,
pihaknya memberikan pengarahan pada empat orang yaitu pemilik kios dan pengunjung kios burung.

Selain itu, pihaknya juga memasang tiga buah poster terkait jenis aves, mamalia dan reptil yang dilindungi UU RI.

“Kami juga mendatangi dan memberikan sosialisasi dan pengarahan tentang TSL (Tumbuhan dan Satwa Liar) yang dilindungi pada penjual burung dan mamalia yang menggunakan mobil pick-up. di tepi Jalan HM Arsyad, ” terangnya.

Pihaknya melakukan pengarahan pada penjual dan pengunjung kios.Antara lain menjelaskan jenis burung, reptil dan mamalia yang dilindungi UU RI khususnya yang ada di Kalteng. “Jangan menjual burung dan mamalia yang dilindungi UU RI,” lanjutnya

Selain itu, jangan mengirimkan keluar pulau, jenis burung dan mamalia yang dilindungi. Kemudian pihaknya juga menyampaikan cara mengangkut/ membawa burung yang tidak dilindungi keluar pulau.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar menginformasikan kepada petugas, jika mengetahui terkait pelanggaran. Seperti jika ada yang tahu mengirim burung yang dilindungi keluar pulau, maka hendaknya menyampaikan kepada kami,” pungkasnya. // (KBC/007)

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata