PALANGKA RAYA – Kebijakan penataan kawasan kumuh yang dilakukan Pemerintah kota (Pemko) Palangka Raya, menurut Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha harus tepat sasaran.
“Kami mengapresiasi upaya Pemko Palangka Raya yang melakukan penataan kawasan kumuh di daerah ini. Kami harapkan kebijakan tersebut bisa tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat,” ucapnya, Jumat (31/1/2025).
Pemko Palangka Raya, dijelaskannya, tentu harus benar-benar memetakan kawasan kumuh yang ada di daerah ini untuk dilakukan penataan, agar dapat memiliki daerah yang diprioritaskan untuk dilakukan penataan sehingga kedepan kebijakan ini bisa benar-benar berdampak.
“Misalnya seperti wilayah Kampung Puntun, di Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, yang akan diubah menjadi kampung wisata. Pemerintah harus benar-benar fokus di wilayah itu,” ungkapnya.
Kebijakan penataan kawasan kumuh oleh Pemko ini juga, ditegaskannya sangat sejalan dengan ikon Kota Palangka Raya, yakni ‘Kota Cantik’ dan dengan demikian, sebagai Ibu Kota Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya bisa benar-benar menampilkan keindahan di setiap sudut kota kepada para pendatang.
“Jadi kedepan tidak ada lagi stigma bahwa di daerah sana terkenal dengan markas penjualan sabu, daerah sini terkenal tumpukan sampah yang menggunung dan sebagainya,” terangnya.
Sebagai wakil raykat dan mitra pemerintah, ia menegaskan, pihaknya siap mendukung kebijakan tersebut untuk diimplementasikan, sehingga ketika nantinya terdapat berbagai kendala di lapangan, pihaknya siap berdiskusi bersama pemerintah untuk segera mencari solusi terbaik.
“Selama kebijakan itu untuk masyarakat dan menguntungkan masyarakat, pastinya kami akan selalu mendukung. Tentu kami harapkan kedepan Kota Palangka Raya bisa menjadi kota yang semakin maju dan berkembang,” tutupnya. //
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














