DPRD Kalteng dan Pemprov Bahas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng melaksanakan Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang ke-III Tahun Sidang 2025 dan di pimpin Wakil Ketua II, Muhammad Ansyari.

“Hari ini kita mendengarkan pidato Gubernur Kalteng yang dibacakan Plt Sekda terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025,” katanya saat memimpin rapat tersebut, Selasa (19/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kalteng melalui Wakil Ketua II turut menerima secara langsung Pengantar Nota Keuangan dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025.

“Nota keuangan dan raperda ini nantinya akan dibahas di DPRD Kalteng sesuai aturan yang berlaku maupun agenda yang ada,” ungkapnya.

Sebelumnya, Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung dalam pidato dan mewakili Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menyampaikan melihat perkembangan belanja dan target pendapatan daerah pada tahun berjalan 2025.

“Maka, perlu dilakukan penyesuaian pada beberapa program kegiatan prioritas Pemprov Kalteng,” tuturnya.

“Oleh karena itu, Pemprov Kalteng secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kalteng, untuk dapat dicermati, diteliti dan dibahas bersama,” tutupnya. //

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata