PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik. Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, saat menghadiri kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Kalteng, Rabu (15/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Reza memaparkan visi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pendidikan Kalteng, yakni menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Transparansi diwujudkan melalui keterbukaan proses dan data layanan pendidikan, sekaligus mengundang masyarakat untuk ikut memberikan masukan.
“Kami ingin masyarakat bisa memberikan feedback, baik positif maupun negatif, agar layanan pendidikan kita betul-betul partisipatif,” tegasnya.
Reza menyampaikan bahwa upaya Dinas Pendidikan Kalteng dalam memperkuat keterbukaan informasi turut mendapat perhatian tingkat nasional. Sejumlah pejabat Kemendikdasmen mengunjungi Kalteng, termasuk Mendikdasmen Abdul Mu’ti, serta dua Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie dan Fauzan.
“Ini bukti bahwa apa yang kita kerjakan sudah sejalan dengan arah kebijakan nasional dari Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan keterbukaan informasi juga berkontribusi pada efisiensi anggaran. Digitalisasi dan keterbukaan data membuat proses kerja lebih efektif dan mengurangi potensi pemborosan.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Dinas Pendidikan telah menyiapkan sarana-prasarana penunjang, baik secara manual maupun digital. Selain menyediakan kotak saran konvensional, kini masyarakat dapat memanfaatkan fitur digital melalui Platform PENA Kalteng, yang memungkinkan laporan atau permohonan informasi dikirim langsung melalui sistem terintegrasi dengan WhatsApp resmi Disdik.
Dinas Pendidikan juga menyediakan akses layanan inklusif bagi penyandang disabilitas, antara lain dokumen dalam huruf Braille dan fasilitas kursi roda. Dari sisi publikasi, Disdik aktif menggunakan berbagai platform digital — Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube agar informasi mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Menutup paparannya, Reza menyampaikan keinginan untuk terus memperkuat pelayanan publik berbasis digital, sekaligus mengajak Komisi Informasi Provinsi Kalteng terlibat dalam dunia pendidikan.
“Ke depan kami ingin Komisi Informasi juga bisa mengajar di sekolah-sekolah. Cukup satu klik, bisa langsung terhubung dengan siswa, seperti program Gubernur dan Forkopimda mengajar. Anak-anak Kalteng sudah terbiasa belajar dari sosok inspiratif, dan kami ingin KI menjadi bagian dari itu,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Reza juga menyinggung langkah awalnya setelah dipercaya memimpin Dinas Pendidikan pada 13 Desember 2023. Ia membuka akses seluas-luasnya agar informasi pendidikan dapat diketahui tidak hanya oleh keluarga sekolah, tetapi oleh masyarakat Kalimantan Tengah bahkan seluruh Indonesia.
“Kami ingin seluruh publik bisa melihat bagaimana kondisi sekolah-sekolah kita,” tuturnya.
Reza menjelaskan bahwa di bawah kewenangan provinsi, Disdik Kalteng membina SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Namun kini, nomenklatur SLB telah resmi diubah menjadi Sekolah Khusus (SKH).
“Perubahan ini kami lakukan setelah mendengar aspirasi masyarakat. Banyak orang tua merasa kurang nyaman dengan istilah SLB. Aspirasi itu kami tanggapi dan kami selesaikan dalam waktu tiga bulan. Kini seluruh SLB sudah menjadi SKH,” ujar Reza.
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














