PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menghadiri Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Sekretariat DPRD Kalteng yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Rabu (14/1/2026).
Pemprov Kalteng diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah. Rapat kerja tersebut membahas pembentukan Tim atau Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Adapun tiga Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.
Rapat Kerja Gabungan dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Junaidi dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota komisi terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Darliansjah menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah meminta kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan guna mendukung pembahasan lanjutan terhadap ketiga Raperda tersebut.
“Raperda ini kami susun berdasarkan tujuan menyelaraskan kebijakan pusat,” ujar Darliansjah.
Lebih lanjut disampaikan bahwa ketiga Raperda tersebut merupakan amanah dari peraturan perundang-undangan di tingkat pusat dan menjadi kebutuhan yang mendesak untuk segera ditetapkan. Oleh karena itu, Pemprov Kalteng mengusulkan agar pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan digabung dalam satu Pansus demi efisiensi, sementara Raperda PTSP dibahas oleh Pansus tersendiri.
Usulan tersebut kemudian dibahas bersama pimpinan rapat dan anggota komisi yang hadir. Hasilnya, disepakati bahwa ketiga Raperda akan dibahas melalui dua Panitia Khusus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Turut hadir dalam rapat kerja gabungan ini perwakilan dari Biro Pemerintahan, Biro Hukum, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah, serta Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah. //
Ikuti Kaltengbicara.com di Google Newsuntuk dapatkan informasi lainnya.














