Teras Narang Soroti Tata Ruang dan Dugaan Kriminalisasi di Konflik Lahan Sebabi

Foto: Anggota DPD RI Dapil Kalteng, Agustin Teras Narang.

SAMPIT — Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang, menyoroti eskalasi konflik lahan yang terjadi di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Menurut Teras, persoalan utama yang memicu konflik berkepanjangan di wilayah tersebut tidak bisa dilepaskan dari masalah tata ruang yang hingga kini dinilai belum tertata dengan baik.

“Ini soal tata ruang. Tata ruang kita ini masih menjadi kendala utama,” ujarnya saat dimintai tanggapan, Jumat (27/2/2026) di Sampit.

Ia menjelaskan, selain persoalan tata ruang, tumpang tindih (overlapping) perizinan dan kepemilikan lahan menjadi faktor yang paling merugikan masyarakat. Kondisi tersebut, kata dia, kerap memicu konflik antara warga dan pihak perusahaan.

Teras juga menyoroti berbagai dokumen pertanahan seperti Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Surat Pernyataan Tanah (SPT), hingga verponding yang menurutnya perlu pembenahan menyeluruh.

“SKPT, SPT, verponding, itu semua harus dibenahi. Kalau tidak, konflik akan terus berulang,” tegasnya.

Terkait munculnya ancaman sebagian warga adat yang disebut akan mengepung kantor kepolisian sebagai bentuk protes atas penetapan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan, Teras menilai situasi tersebut tidak bisa dilepaskan dari sengketa lahan yang telah lebih dulu terjadi.

Ia menyatakan memahami adanya dugaan kriminalisasi yang disuarakan masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa pendekatan hukum harus berjalan beriringan dengan penyelesaian akar persoalan agraria.

“Dugaan kriminalisasi itu tidak lepas dari sengketa lahannya. Jadi ini harus dilihat secara utuh,” katanya.

Mantan Gubernur Kalimantan Tengah itu menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam menjembatani konflik agar tidak semakin meluas.

“Harus dijembatani. Pemerintah harus hadir sebagai penengah agar konflik tidak semakin membesar,” tandasnya.

Ia berharap seluruh pihak, baik masyarakat, aparat penegak hukum, maupun pemerintah daerah, dapat menahan diri dan mengedepankan dialog guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas di Kabupaten Kotawaringin Timur. //

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata