Pemprov Kalteng Sinkronkan Program Pemberdayaan Desa Melalui Rakernis PMD 2026

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalimantan Tengah menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2026 di Aula Lewu Pancasila Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (9/2/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 65 peserta dari perangkat daerah yang membidangi pemberdayaan masyarakat dan desa di kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.

Rakernis juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal melalui Biro Perencanaan dan Kerja Sama, serta dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas PMD Kalteng, H. Aryawan menegaskan kegiatan tersebut penting untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa.

Menurutnya, sinkronisasi program antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota harus berjalan selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional maupun prioritas pembangunan daerah.

“Pembangunan daerah adalah langkah nyata yang harus melibatkan seluruh komponen masyarakat. Untuk mewujudkan Kalteng Berkah dan Kalteng Maju, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan,” ujarnya. //

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata