Pelaksanaan SPMB Harus Profesional

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menjelaskan, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus mengacu pada aturan yang berlaku.

Ia mengungkapkan, hal tersebut mesti berlaku mulai dari jenjang Pendidikan Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Kami tegaskan akan pentingnya konsistensi dalam menjalankan sistem yang telah ditetapkan agar proses penerimaan siswa berjalan tertib dan tepat sasaran,” katanya, Senin (27/4/2026).

Sebelumnya, Subandi juga terlibat dalam penandatanganan komitmen bersama, berbagai pihak menyatakan dukungan terhadap penyelenggaraan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB ke depan dapat semakin maksimal, utamanya dalam memberikan kesempatan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan di semua jenjang.

“Kita tidak membedakan mampu atau tidak mampu dan yang harus dihargai adalah kualitas dari anak-anak didik kita,” tutupnya.

Komitmen mewujudkan sistem pendidikan yang adil dan transparan kembali ditegaskan di Kota Palangka Raya. //

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata