Legoslator Kawal Evaluasi Perizinan dan Operasional Kendaraan PBS

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, menyoroti dampak aktivitas kendaraan milik perusahaan besar swasta (PBS) terhadap kerusakan infrastruktur jalan di daerah. Ia juga mengkritisi minimnya kontribusi sektor usaha terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Tengah.

Menurut Purdiono, masih banyak kendaraan operasional perusahaan di sektor pertambangan dan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dari luar daerah atau non-KH.
Kondisi tersebut dinilai merugikan daerah. Selain menyebabkan kerusakan jalan akibat tingginya intensitas aktivitas angkutan perusahaan, pemerintah daerah juga berpotensi kehilangan penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Kita patut mempertanyakan, apakah mobil-mobil PBS itu membayar pajak di Kalteng? Jangan-jangan platnya bukan plat Kalteng. Kalau begitu, kita rugi dua kali. Sudah tidak mendapat kontribusi pajak kendaraan bermotor, jalan kita pun rusak dilewati,” ujar Purdiono kepada awak media di Kantor DPRD Kalteng, Selasa (3/6/2026).

Ia menegaskan, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah karena berkaitan langsung dengan upaya peningkatan PAD sekaligus pemeliharaan infrastruktur daerah.
Selain itu, Purdiono juga menyoroti ketimpangan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, daerah penghasil sumber daya alam semestinya memperoleh porsi Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih adil.

“Pemerintah pusat mengambil sumber daya alam kita, sementara DBH-nya dipotong. Kita mendesak pusat agar betul-betul memperhatikan hal ini,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, kekayaan sumber daya alam Kalimantan Tengah selama ini terus dieksploitasi, namun manfaat yang kembali ke daerah dinilai belum sebanding dengan dampak yang ditanggung masyarakat.

“Jangan sampai sumber daya alam kita diangkut, tetapi daerah hanya ditinggali jalan rusak dan konflik sosial,” katanya.
Purdiono menambahkan, Komisi I DPRD Kalimantan Tengah akan terus mengawal persoalan tersebut dan menyuarakannya secara resmi kepada kementerian terkait di tingkat pusat. Langkah itu dilakukan agar tata kelola infrastruktur, distribusi manfaat sumber daya alam, serta pengawasan kendaraan operasional PBS dapat dievaluasi secara menyeluruh.

Ia berharap pemerintah pusat dan daerah dapat membangun sinergi yang lebih kuat guna memastikan aktivitas investasi tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata