Kadisdik Kalteng: Sinergi Pemprov dan Pemkot Kunci Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Palangka Raya – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mempercepat pembangunan, khususnya di sektor pendidikan.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya dan HUT ke-69 Kota Palangka Raya di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (17/7/2026).

Reza mengucapkan selamat atas bertambahnya usia Kota Palangka Raya dan berharap ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut terus berkembang menjadi kota yang maju, modern, dan kolaboratif.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan akan semakin optimal apabila pemerintah kota dan pemerintah provinsi terus memperkuat kolaborasi dalam menjalankan berbagai program pembangunan.

“Hari ini Kota Palangka Raya berusia 61 tahun sebagai Pemerintah Kota dan 69 tahun sebagai Kota Palangka Raya. Kita berharap Kota Palangka Raya semakin maju, semakin keren, dan semakin kolaboratif. Sesuai arahan Bapak Gubernur, sinergi antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi harus terus diperkuat untuk membangun Kota Palangka Raya,” ujarnya.

Di bidang pendidikan, Reza menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung kebijakan pemerintah pusat melalui pelaksanaan program wajib belajar 13 tahun.

Menurutnya, pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi justru memperkuat pemerataan layanan pendidikan sehingga seluruh anak di Kalimantan Tengah memperoleh akses pendidikan yang layak.

Ia menjelaskan, pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota, sedangkan SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dengan koordinasi yang baik, seluruh jenjang pendidikan dapat saling melengkapi untuk menciptakan layanan pendidikan yang berkualitas.

Selain memperluas akses pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah juga terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan.

Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kesejahteraan guru, percepatan sertifikasi melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta penyelenggaraan berbagai pelatihan guna meningkatkan kompetensi tenaga pendidik.

Reza juga menyinggung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan pada tahun berikutnya.

Menurutnya, penerapan sistem pendaftaran secara daring merupakan bagian dari transformasi digital yang membuat proses penerimaan murid lebih transparan, efisien, dan memudahkan masyarakat.

“Melalui sistem online, proses penerimaan murid menjadi lebih transparan, efisien, dan dapat meminimalkan hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata