Palangka Raya – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memastikan pemegang Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) tetap dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi meski menghadapi keterbatasan ekonomi. Hal tersebut disampaikannya usai penutupan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Reza mengatakan, komitmen tersebut merupakan arahan langsung dari Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang menginginkan tidak ada anak dari keluarga kurang mampu gagal melanjutkan pendidikan hanya karena persoalan biaya.
“Pak Gubernur menginginkan jangan sampai pemilik Kartu Huma Betang Sejahtera tidak bisa kuliah. Mereka yang memiliki kartu itu sudah melalui proses verifikasi dan validasi, sehingga memang benar-benar berasal dari keluarga yang membutuhkan. Beliau tidak ingin anak-anak kita gagal sekolah maupun kuliah karena faktor ekonomi,” ujarnya.
Menurut Reza, saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih berfokus menyelesaikan tanggungan mahasiswa penerima program bantuan pendidikan yang telah berjalan sebelumnya. Dari sekitar 3.060 penerima, kini tersisa sekitar 2.500 mahasiswa yang masih menjadi tanggungan pemerintah setelah sebagian telah lulus maupun tidak lagi memenuhi persyaratan program.
Ia menjelaskan, penyelesaian bantuan tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Meski kondisi fiskal saat ini mengalami penyesuaian akibat kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan program pendidikan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Reza mengakui keinginan Gubernur untuk memperluas jumlah penerima bantuan sangat besar. Namun, pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah agar program dapat berjalan secara berkelanjutan.
Karena itu, pemerintah akan menerapkan skala prioritas melalui proses verifikasi dan validasi agar bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
“Skala prioritas tetap harus dilakukan. Yang memang benar-benar tidak mampu harus bisa kuliah. Jangan sampai mereka tidak bisa kuliah,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemerataan akses pendidikan. Pendidikan tinggi dinilai sebagai investasi jangka panjang untuk mencetak generasi muda yang mampu berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Melalui program Kartu Huma Betang Sejahtera, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap semakin banyak generasi muda, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu, dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tanpa terkendala persoalan ekonomi sehingga mampu mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














