Karhutla Mulai Mengancam, BPB-PK Kalteng Perkuat Patroli Udara dan Darat

Palangka Raya – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah mulai meningkat seiring memasuki puncak musim kemarau. Mengantisipasi meluasnya kejadian kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat upaya pencegahan dan penanganan melalui patroli udara serta patroli darat di sejumlah wilayah rawan.

Kepala Pelaksana BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Toyib, mengatakan peningkatan patroli dilakukan sebagai langkah deteksi dini agar potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani sebelum meluas.

Menurutnya, kondisi cuaca panas dan minimnya curah hujan menyebabkan sejumlah wilayah mengalami kekeringan yang berdampak pada meningkatnya potensi terjadinya karhutla. Karena itu, seluruh unsur penanganan diminta meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan di lapangan.

Berdasarkan data Pos Komando Penanganan Darurat Bencana (Posko PDB) Karhutla BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah, hingga 21 Juli 2026 terpantau sebanyak 117 titik panas (hotspot) yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota. Pada periode yang sama, tercatat 30 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 27,09 hektare.

Ahmad Toyib menjelaskan, operasi pengendalian karhutla dilakukan secara terpadu dengan menggabungkan kekuatan tim darat dan dukungan operasi udara. Patroli udara berfungsi untuk mendeteksi lokasi rawan maupun titik api, sementara tim darat bergerak melakukan penanganan langsung di lokasi kejadian.

Selain patroli, BPB-PK Kalteng juga mendapatkan dukungan armada udara untuk mempercepat pemadaman di wilayah yang sulit dijangkau. Saat ini terdapat empat armada udara yang digunakan, terdiri atas dua helikopter water bombing dan dua helikopter patroli udara.

“Operasi water bombing sangat membantu pemadaman di lokasi yang sulit dijangkau. Sementara patroli udara berperan penting dalam mendeteksi titik api lebih awal sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” ujar Ahmad Toyib, Selasa (21/7/2026).

Ia menegaskan, pengendalian karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk masyarakat. Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah munculnya titik api, terutama dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebelumnya telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau. Status tersebut berlaku hingga 31 Oktober 2026 dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat, relawan, hingga masyarakat.

BPB-PK Kalteng juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran agar dapat dilakukan penanganan secara cepat. Dengan sinergi seluruh pihak, pemerintah berharap ancaman karhutla dapat dikendalikan dan dampak kabut asap dapat dicegah.

Melalui penguatan patroli udara dan darat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen menjaga wilayah tetap aman selama musim kemarau serta mewujudkan target Kalteng Bebas Kabut Asap 2026.

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata