Waket DPRD Dorong Rumah Dinas Pemprov Kalteng Dioptimalkan untuk Tambah PAD

Foto: Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Riska Agustin.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Riska Agustin, mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Riska, pengelolaan aset daerah masih perlu dibenahi. Persoalan tersebut juga menjadi salah satu perhatian dalam catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Salah satu aset yang disoroti adalah rumah dinas milik Pemprov Kalteng. Riska menilai aset yang belum dimanfaatkan secara optimal dapat diarahkan untuk mendukung penerimaan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pada saat pembahasan Banggar ada juga beberapa rumah dinas yang sudah fungsional, mungkin nanti akan diarahkan untuk kita pinjam pakai atau kita sewakan juga untuk salah satu opsi peningkatan PAD,” ujar Riska (15/7/2026).

Ia mengatakan pemanfaatan aset perlu dilakukan secara tertib dengan memperhatikan status hukum, kondisi, serta nilai ekonominya.

Karena itu, Riska mendorong pemerintah melakukan penilaian atau appraisal terhadap aset yang berpotensi dimanfaatkan.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar pemanfaatan aset memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Karena sayang kita punya aset terbengkalai yang tidak dipakai, kenapa kita tidak manfaatkan untuk peningkatan PAD. Tapi akan kita bahas ulang, apa mungkin nanti akan kita lakukan appraisal,” pungkasnya.

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata