Banggar DPRD Kalteng Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Terealisasi Rp7,28 Triliun

Foto: Juru Bicara Banggar DPRD Kalteng, Sudarsono, dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Kalteng, Selasa (14/7/2026) malam.

PALANGKA RAYA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025 beserta lampiran laporan keuangannya.

Kesepakatan tersebut disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kalteng, Sudarsono, dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Kalteng, Selasa (14/7/2026) malam.

Sudarsono mengatakan, sebelum disepakati, Banggar menugaskan masing-masing komisi melakukan pendalaman materi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja.

“Seluruh hasil pembahasan tersebut kemudian disampaikan dalam forum Rapat Gabungan Komisi dan dikompilasikan oleh Banggar sebagai bahan pembahasan lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Sudarsono.

Berdasarkan hasil pembahasan Banggar, pendapatan daerah Kalteng pada 2025 ditargetkan sekitar Rp7,984 triliun. Hingga 31 Desember 2025, realisasinya mencapai sekitar Rp7,284 triliun atau 91,23 persen.

Realisasi tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,646 triliun atau 97,38 persen dari target Rp2,717 triliun. Sementara pendapatan transfer terealisasi sekitar Rp4,539 triliun atau 108,77 persen dari target Rp4,173 triliun.

Adapun Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sekitar Rp1,094 triliun, tetapi realisasinya hanya mencapai Rp98,876 miliar atau 9,04 persen.

Dari sisi belanja, Pemprov Kalteng mengalokasikan anggaran sekitar Rp8,35 triliun. Realisasi hingga akhir 2025 mencapai Rp7,433 triliun atau 89,03 persen.

Realisasi tersebut meliputi belanja operasi sekitar Rp4,282 triliun atau 89,64 persen, belanja modal Rp2,123 triliun atau 90,50 persen, belanja tidak terduga Rp6,66 miliar atau 15,86 persen, serta belanja transfer Rp1,021 triliun atau 86,22 persen.

Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kalteng 2025 mengalami defisit sekitar Rp149,537 miliar. Sementara realisasi pembiayaan netto mencapai Rp365,61 miliar atau 100 persen dari anggaran yang ditetapkan.

Dari perhitungan tersebut, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 tercatat sekitar Rp216,073 miliar.

Silpa tersebut terdiri atas kas di kas daerah sekitar Rp186,716 miliar, kas di bendahara penerimaan Rp150 ribu, kas di bendahara pengeluaran sekitar Rp5,779 miliar, kas di BLUD sekitar Rp29,325 miliar, kas Dana BOS Provinsi sekitar Rp227,627 juta, dan kas lainnya sekitar Rp302,963 juta.

Dalam pembahasan Raperda, Banggar juga meminta penjelasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait sejumlah persoalan pengelolaan keuangan daerah.

Salah satunya mengenai strategi pemerintah provinsi dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui penguatan pendapatan dan pengelolaan sumber daya keuangan.

Banggar juga meminta penjelasan terkait pengelolaan kas daerah, pengendalian arus kas, serta strategi menjaga likuiditas pemerintah daerah. Hal tersebut termasuk langkah untuk mencegah penggunaan sementara dana yang telah memiliki peruntukan khusus.

Selain itu, Banggar menyoroti perlunya penguatan integrasi antara perencanaan pembangunan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengendalian pelaksanaan kegiatan.

Pemerintah provinsi juga diminta mengoptimalkan pemanfaatan dana transfer yang penggunaannya telah ditentukan, menyelesaikan kewajiban daerah, mengendalikan retensi pekerjaan, serta mengelola utang belanja agar tidak mengganggu program prioritas pada tahun anggaran berikutnya.

Banggar turut meminta langkah strategis untuk memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah, meningkatkan kepatuhan terhadap rekomendasi BPK RI, serta mempercepat penyelesaian piutang dan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata