Inovasi SaMuDA, Bayi Lahir Langsung Mengantongi Identitas Legal di RSUD Samuda

Pangkas Jarak 40 Kilometer, Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi Paket 3-in-1

FOTO - Penyerahan Akte Kelahiran bagi Keluarga yg Melahirkan di RSUD Samuda.

SAMPIT — Kelahiran seorang anak bukan hanya menjadi momentum hadirnya anggota keluarga baru, tetapi juga awal dari perjalanan panjang untuk memperoleh hak-hak sipil sebagai warga negara. Menjawab kebutuhan tersebut, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Samuda menghadirkan inovasi pelayanan publik SaMuDA, akronim dari Sangat Mudah Dapat Akte.

Inovasi yang mulai digagas sejak 2024 ini mengintegrasikan pelayanan persalinan dengan administrasi kependudukan. Melalui layanan tersebut, bayi yang lahir di RSUD Samuda dapat langsung diproses dokumen identitas kependudukannya, tanpa orang tua harus menempuh perjalanan sekitar 40 kilometer menuju Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur di Sampit.

Bagi masyarakat Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan wilayah selatan Kotawaringin Timur, SaMuDA menjadi jawaban atas persoalan klasik dalam pelayanan publik, yakni jarak, waktu, biaya dan proses administrasi yang sebelumnya harus dilakukan secara terpisah.

Lebih dari sekadar memangkas alur birokrasi, inovasi tersebut membawa pesan penting bahwa setiap anak berhak memperoleh identitas dan kepastian hukum sejak awal kehidupannya.

Melalui Keputusan Direktur RSUD Samuda Nomor 100.3.3/57.1/RS.SMD/SK/2026, SaMuDA resmi digulirkan sebagai bagian dari komitmen rumah sakit dalam menghadirkan pelayanan prima (service excellent).

RSUD Samuda berkolaborasi dengan Disdukcapil Kabupaten Kotawaringin Timur untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan secara terintegrasi di lingkungan rumah sakit.

Konsepnya sederhana namun berdampak besar. Ketika ibu menjalani proses persalinan, petugas RSUD Samuda sekaligus melakukan verifikasi dokumen dan menyiapkan data administrasi kependudukan yang diperlukan. Data tersebut kemudian diproses melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil.

Layanan ini dikemas dalam paket 3-in-1, yakni:

1. Akta kelahiran bayi;

2. Kartu Identitas Anak (KIA);

3. Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbarui** dengan mencantumkan anggota keluarga baru.

Petugas RSUD Samuda bahkan menjalankan fungsi jemput bola dengan mengantarkan dokumen fisik yang diperlukan kepada Disdukcapil. Setelah proses selesai, dokumen dikembalikan ke rumah sakit untuk diserahkan kepada orang tua.

Pelayanan ditargetkan selesai sekitar tiga hari kerja atau maksimal H+3, dengan catatan seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap dan valid.

Salah satu inovator SaMuDA, Bidan Wardiana, S.Tr.Keb, mengatakan inovasi yang dimulai sejak 2024 tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya warga di wilayah selatan Kotawaringin Timur.

“SaMuDA ini sangat membantu masyarakat wilayah selatan. Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Sampit hanya untuk mengurus dokumen kependudukan bayi yang baru lahir,” ujarnya, belum lama ini.

Menurutnya, kehadiran layanan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen RSUD Samuda untuk terus menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Bagi keluarga, manfaat SaMuDA bukan hanya soal efisiensi waktu dan biaya. Lebih jauh, layanan tersebut memastikan seorang anak segera memiliki dokumen yang menjadi bukti pengakuan negara atas identitas dan status hukumnya.

Akta kelahiran, KIA dan KK menjadi dokumen penting yang berkaitan dengan berbagai kebutuhan anak di masa mendatang, termasuk akses pendidikan, kesehatan serta berbagai layanan publik lainnya.

Karena itu, SaMuDA tidak berhenti sebagai inovasi administratif di lingkungan rumah sakit. Ia menjadi bagian dari upaya menghadirkan negara lebih dekat kepada masyarakat melalui pelayanan yang cepat, sederhana, terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan warga.

Ketika bayi lahir, proses pemenuhan hak sipilnya pun segera dimulai. Sebelum keluarga meninggalkan rumah sakit, dokumen identitas sang buah hati dipersiapkan melalui mekanisme yang lebih sederhana dan terintegrasi.

Inovasi ini sekaligus menunjukkan bahwa terobosan pelayanan publik tidak selalu harus lahir dari teknologi yang rumit. Terkadang, inovasi justru bermula dari keberanian melihat persoalan yang sederhana, tetapi dirasakan masyarakat secara nyata, kemudian menghadirkan solusi yang tepat sasaran.

SaMuDA juga selaras dengan semangat pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung kehidupan sehat dan sejahtera serta penguatan akses terhadap pelayanan publik dan institusi yang efektif.

Di tingkat daerah, inovasi tersebut memperkuat upaya pemerataan pelayanan kesehatan dan administrasi kependudukan bagi masyarakat di wilayah selatan Kotawaringin Timur.

Paradigma pelayanan pun bergeser. Masyarakat tidak lagi sepenuhnya dituntut datang mendatangi pusat pelayanan. Sebaliknya, pelayanan yang bergerak mendekati masyarakat.

Itulah wajah pelayanan publik yang ingin dibangun melalui SaMuDA—sebuah inovasi yang sederhana dalam konsep, tetapi besar dalam manfaat.

Dengan SaMuDA, jarak sekitar 40 kilometer bukan lagi alasan untuk menunda hak seorang anak atas identitas legalnya. Sebuah langkah dari Samuda, tetapi memiliki arti besar bagi masa depan generasi Kotawaringin Timur//

 

pesona haka kalibata