TORAJA UTARA — Polemik mengenai tercantumnya nama Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, dalam data desil penerima kesejahteraan sosial mendapat perhatian dari masyarakat Toraja Utara.
Pemuda Toraja Utara, Juari Bilolo, meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait persoalan tersebut sebelum seluruh informasi dan konteks mengenai data yang beredar dapat dijelaskan secara terbuka.
Menurut Juari, keberadaan nama seseorang dalam data desil tidak serta-merta dapat dimaknai bahwa yang bersangkutan merupakan penerima bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
“Nama seseorang tercantum dalam data desil tidak otomatis berarti orang tersebut menerima bantuan sosial, apalagi menerima PKH. Ini adalah dua hal yang perlu dibedakan,” kata Juari dalam keterangannya.
Ia mengatakan, persoalan yang muncul seharusnya dilihat berdasarkan mekanisme pendataan dan kewenangan lembaga yang mengelola data kesejahteraan sosial.
Juari juga merujuk pada klarifikasi Eva Stevany Rataba yang menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima PKH dan tidak pernah menerima bantuan sosial tersebut.
Menurutnya, pernyataan tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses klarifikasi yang harus diuji dan dijelaskan berdasarkan data serta mekanisme administrasi yang berlaku.
“Kalau memang ada persoalan dalam data, mari kita pertanyakan bagaimana data tersebut bisa muncul. Kalau memang ada kesalahan pendataan, mari kita cari tahu siapa yang memiliki kewenangan untuk memperbaikinya,” ujarnya.
Ia menilai persoalan administrasi, khususnya yang berkaitan dengan data bantuan sosial, perlu diselesaikan melalui proses verifikasi dan klarifikasi, bukan melalui kesimpulan yang dibangun dari informasi yang beredar di media sosial.
Juari mengingatkan bahwa informasi yang belum memiliki konteks lengkap dapat dengan mudah menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. Terlebih, informasi mengenai bantuan sosial merupakan isu yang sensitif karena berkaitan dengan hak masyarakat yang membutuhkan.
“Bertanya dan langsung menyimpulkan adalah dua hal yang berbeda. Masyarakat berhak meminta transparansi, tetapi pihak yang menjadi sorotan juga harus diberikan kesempatan untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.
Ia menegaskan, dirinya tidak bermaksud membela Eva Stevany Rataba secara membabi buta. Menurutnya, pejabat publik tetap harus terbuka terhadap kritik dan pertanyaan masyarakat.
Namun, kritik terhadap pejabat publik, kata Juari, harus tetap didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang ada kesalahan, tentu harus dijelaskan. Kalau memang ada kekeliruan, tentu harus diperbaiki. Kalau memang ada pelanggaran, tentu harus diproses sesuai aturan,” ucapnya.
Di sisi lain, Juari mengatakan masyarakat juga perlu membedakan antara fakta, dugaan, dan asumsi ketika menerima informasi yang beredar di media sosial.
Ia khawatir, penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat menimbulkan stigma terhadap seseorang sebelum proses klarifikasi dan pemeriksaan selesai dilakukan.
“Jangan hanya karena sebuah nama muncul dalam sebuah data, kita langsung mengatakan bahwa orang tersebut telah mengambil hak masyarakat. Kita perlu mengetahui terlebih dahulu apa status sebenarnya dalam data tersebut,” ujarnya.
Juari juga berharap persoalan ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk memberikan penjelasan yang lebih transparan mengenai sistem pendataan kesejahteraan sosial, termasuk bagaimana penetapan desil dilakukan dan bagaimana seseorang dapat tercantum dalam data tersebut.
Menurut dia, transparansi penting untuk memastikan program bantuan sosial benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
“Saya ingin data bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Karena itu, ketika ada data yang dianggap tidak sesuai, tentu harus diperiksa. Tetapi memperbaiki data dan memberikan penilaian terhadap seseorang adalah dua hal yang berbeda,” katanya.
Ia mengajak masyarakat untuk tetap kritis terhadap informasi, tetapi tidak mudah memberikan vonis sebelum mengetahui keseluruhan persoalan.
“Jangan mudah percaya sebelum memeriksa, jangan terburu-buru menyimpulkan sebelum mengetahui fakta, dan berikan ruang kepada semua pihak untuk menjelaskan,” tutur Juari.
Menurutnya, tujuan utama dari persoalan tersebut bukan memenangkan perdebatan di media sosial, melainkan memastikan informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan.
“Pada akhirnya, yang kita cari bukan siapa yang menang dalam perdebatan di media sosial. Yang kita cari adalah kebenaran,” pungkasnya.
Juari berharap polemik tersebut segera mendapatkan kejelasan melalui proses klarifikasi dan verifikasi yang transparan dan objektif.
“Tidak semua yang tercantum dalam sebuah data otomatis berarti seseorang telah menerima sesuatu,” tutupnya.















