KALTENGBICARA.COM – SAMPIT. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sutik meningatkan kepada masyarakat yang akan belibur ketempat wisata supaya lebih waspada terhdap tindak kejahatan.
“Kejahatan merupakan sebuah tindak perilaku yang menyimpang pada hal negatif dan dapat merugikan orang lain. Kejahatan terjadi pada seseorang yang melanggar hukum baik secara langsung maupun tidak langsung, atau bentuk tindakannya yang dapat bisa berakibat pada hukuman. Ada banyaknya bentuk dan macam kejahatan baik itu kejahatan pisik hingga tindak pencurian baik itu tidak diketahui hinggga dengan kekerasan.” ujar Sutik Kamis, 20 April 2023. Jual Rumah Batununggal
Tak hanya aksi pencurian (copet)saja,namun ada pula yang melakukan aksi pelecehan seksual di tempat hiburan atau destinasi wisata. Aksi ini biasanya dilakukan dengan target sasaran anak gadis atau kepada perempuan-perempuan.
“Maka dari itu sebagai pengunjung wisata hendaklah kita menjaga diri kita dari hal-hal yang dirasa kurang baik. Dan juga sebisa mungkin kita melawan bila ada seseorang yang menyerang kita dengan minta tolong bantuan orang lain, guna meminimalisir jangan memakai perhiasan berlebihan dan kepada penegak hukum juga diharapkan memingkatan penagaman dimana titik rawan terjadi kejahatan harus di pokus kan sehinga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.” demikian Sutik. // (Sum)














