Lahan Peninggalan Suami Digarap PBS

Keterangan : Ist / foto penunjukan lahan yang digarap perusahaan PT BJAP  yang belum dilakukam ganti rugi. 

KALTENGBICARA.COM – SERUYAN. Lahan milik  Ringowati di Desa Bukit Buluh Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan harus berhadapan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) 3 Sebab lahan sekitar 25 hektare peninggalan almarhum suaminya digarap perusahaan tersebut dan kini sudah tertanam sekitar 10 hektare. Lahan ini merupakan peninggalan almarhum suaminya puluhan tahun silam.

Ringowati menyatakan persoalan ini sejatinya  berawal terjadi di tahun 2014 silam. Saat itu mereka sudah menegaskan kepada perusahaan bahwa areal itu milik mereka sekeluarga untuk tidak digarap. Namun, beberapa tahun kemudian ternyata lahan itu tetap digarap dan ditanami sekitar 10 hektare dari 25 hektare yang digusur alat berat tersebut. Penyelesaianya pun berlarut hingga akhirnya pihak keluarga mereka memutuskan kembali mempertanyakan kepada pihak perusahaan.

“Lahan itu ada bukti tanam tumbuh berupa kelapa dalam, dan yang mereka tanam saat ini 10 hektare dilahan milik kami ini, “kata Ringowati kemarin, (31/5).

Mereka bersama anak dan keluarganya sudah melakukan pertemuan dengan pihak manajemen perusahaan. Mereka hanya memberikan waktu  lima hari kedepan kepada manajemen perusahaan untuk memberikan jawaban terkait ganti rugi lahan 10 hektare milik mereka itu. “Kami hanya menuntut apa yang menjadi hak kami selama ini. Dan  kami punya bukti  kepemilikan terhadap tanah  yang 10 hektare itu, “katanya.

Untuk lahan mereka tersebut dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Tanah (SKT). Selama ini mereka rutin menyetorkan pajak tanah milik mereka ini. Namun, mereja mendapati bukti milik perusahaan jika diindikasikan adanya pemalsuan tandatangan mereka menjual lahan tersebut kepada pihak perusahan.

“Selama ini kami selalu bayar pajak untuk tanah tapi kenapa bisa perusahaan dengan sewenang-wenang meski sudah kami peringati waktu itu jangan lagi melanjutkan penggarapan dan penanaman, “katanya.

Sejauh ini, kata dia mereka menggandeng organisasi Tariu Borneo Bangkule Rajakng untuk memerjuangkan hak hak masyarakat itu. “Kalau memang tidak ada penyelesaian maka sepenuhnya berikutnya untuk memperjuangkan hak kami atas tanah tersebut, “kata dia. //

(KBC/003). 

pesona haka kalibata