DPRD Kotim Mendesak Pemkab Untuk Menertibkan Truck Yang Melintas di Jalan Terlarang

Keterangan : Ist / foto Bima Santoso, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

KALTENGBICARA.COM – SAMPIT. Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Bima Santoso, desakan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin timur untuk segera menertibkan truk-truk yang melintas di jalan-jalan terlarang (jalur kota ). Hal ini dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan lalu lintas di wilayah Kotim pasalnya dalam beberapa pekan terakhir ini truck angkutan terutama cpo sudah banyak memakan korban hingga meninggal dunia karena terlibat tabrakan dengan truck cpo.

“Permasalahan seringnya truk-truk berat melintas di jalan-jalan yang sebenarnya tidak diizinkan untuk dilalui kendaraan berat tersebut harus ditindak tegas oleh pemerintah daerah melalui dinas perhubungan untuk turun kelapangan pasalnya selain mengakibatkan kerusakan pada infrastruktur jalan, kemacetan lalu lintas, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.” ujar Bima, (23/6).

Politisi yang duduk dikomisi aiV DPRD kotim ini mengatakan sangat prihatin dengan maraknya truk-truk berat yang melanggar peraturan dengan melintas di jalan-jalan terlarang di wilayah kabupaten Kotawaringin timur.

“Memang luar biasa truck cpo itu sudah ibaratkan malaikat pencabut nyawa pasalnya setiap kali adu hantam tidak jarang mobil atau motor selalu jadi Korban hingga meninggal dunia ditempat salah satu contoh kejadian dijemaras lalu menewaskan hampar satu keluarga.” ujar Bima.

Bima menyarakan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin timur harus segera melibatkan aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya untuk menindak tegas para pelanggar. Diperlukan pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang konsisten untuk menciptakan disiplin berlalu lintas dan menjaga integritas infrastruktur jalan di Kotim.Dalam rangka menertibkan truk-truk yang melintas di jalan terlarang.

DPRD Kotim juga merekomendasikan beberapa langkah strategis kepada Pemkab, antara lain : Peningkatan pemantauan dan pengawasan: Pemkab Kotim harus meningkatkan sistem pemantauan dan pengawasan di jalan-jalan yang sering dilanggar oleh truk-truk berat. Penggunaan kamera pemantau, petugas patroli, dan teknologi canggih lainnya dapat membantu mengidentifikasi pelanggaran dengan lebih efektif.

Sanksi yang tegas: Pemkab Kotim harus memberlakukan sanksi yang tegas bagi para pelanggar, termasuk denda yang signifikan dan pencabutan izin operasional bagi perusahaan pengangkut yang secara berulang kali melanggar aturan serta Edukasi dan sosialisasi: Pemkab Kotim perlu meningkatkan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, pengemudi truk, dan perusahaan pengangkut mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan dampak negatif dari pelanggaran tersebut.

Kerjasama lintas sektor: Pemkab Kotim harus bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya, untuk mengatasi permasalahan ini secara komprehensif. Koordinasi yang baik antar lembaga dapat memperkuat penegakan hukum dan mempercepat penertiban truk-truk CPO atau barang yang melanggar aturan. jasa bikin website toko online

“langkah-langkah tersebut dapat segera dilaksanakan oleh Pemkab Kotim guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.”demikian Bima Santoso. //

(KBC/003).

pesona haka kalibata