KALTENGBICARA.COM – SAMPIT. Ketua komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun ST meminta kepada panitia Pilkades supaya lebih ketat terhadap seleksi dalam menerima bakal calon kepala desa harus melihat trekrekot nya dan tidak pengonsumsi narkoba tidak cukup dengan tes urine namun kualitas sumber daya manusia nya juga harus diperhatikan . Dalam upaya menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat, calon Kepala Desa sekarang diwajibkan untuk bersih dari pengaruh narkoba.
“Badan pemberdayaan masyarakat desa harus selektif calon Kepala Desa yang terpilih harus memberikan contoh yang baik, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, serta menangani tugas-tugas kepemimpinan dengan penuh integritas.” ujar Rimbun, (22/6).
Perlu ada nya komitmen pemerintah desa untuk melawan peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga.” Kepala Desa adalah pilar komunitas dan mereka harus menjadi teladan yang baik. Mereka harus memimpin dengan kejujuran dan tanpa campur tangan narkoba.” katanya.
Proses seleksi calon Kepala Desa harus melibatkan tahap tes narkoba yang ketat. Calon yang terdeteksi menggunakan atau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan secara otomatis didiskualifikasi dari pemilihan.
“BPMDes harus menunjukkan komitmen serius dalam memastikan calon kepala desa yang terpilih benar-benar bebas dari pengaruh negatif narkoba,pasalnya mereka yang melakukan tes urine itu bisa saja menggunakan air kencing orang lain maka dari itu dalam mengambilan sampel saat tes urine harus benar benar dikawal dan dipantau” ungkap Rimbun. //
(KBC/003).














