KALTENGBICARA.COM – SAMPIT. Ketua Praksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M. Abadi mengatakan perlindungan terhadap masyarakat dalam perjuangan mereka menuntut hak-hak mereka kepada perusahaan sawit mulai dari plasma ,scr hingga lahan diluar HGU. Pernyataan ini mengingatkan pihak terkait agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap masyarakat yang secara sah berupaya memperjuangkan hak-haknya.
Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan sawit di Kabupaten Kotim telah menjadi sorotan publik karena terjadinya konflik dengan masyarakat sekitar marak demo terkait tuntutan plasma,program CSR belum teralisasi maksimal serta pelanggaran terhadap lingkungan hidup.
” Masyarakat seringkali merasa dirugikan akibat dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan perusahaan sawit, seperti penurunan kualitas lingkungan, konflik lahan, dan ketidakadilan dalam pola kemitraan (plasma).” kata politisi PKB dari Dapil V ini, (22/6).
Menurut Abadi pentingnya melindungi hak-hak masyarakat dan menghindari kriminalisasi terhadap mereka. “Kami mengingatkan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, dan perusahaan sawit, agar memperlakukan masyarakat dengan adil dan menghormati hak-hak mereka. Tindakan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menuntut haknya merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip-prinsip keadilan.” kata Abadi.
Dia juga mendorong semua pihak terlibat untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak. “Kami berharap agar perusahaan sawit juga turut mengedepankan prinsip-prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial dalam menjalankan kegiatan usahanya. Perusahaan harus berkontribusi pada pembangunan daerah dengan menjaga lingkungan, memenuhi kewajiban sosial, dan memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat sekitar.” tutur abadi. //
(KBC/003).














