KALTENGBICARA.COM – SAMPIT. Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menilai secara tkeprihatinan mereka terkait meningkatnya konflik agraria mulai dari tuntutan plasma ,program CSR, hingga pelanggaran lainnya seperti penyerobotan lahan milik masyarat hingga diluar hak guna usaha yang terjadi di Kotawaringin Timur.
“Salah satu faktor penyebab utama konflik tersebut adalah kelalaian yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam penanganan sengketa lahan ,tuntutan pola kemitraan,CSR antara masyarakat dengan perusahaan besar swasta (PBS)yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.” ujar Rimbun, (22/6).
Konflik agraria telah lama menjadi perhatian serius di Kotim, dengan beberapa kasus yang belum terselesaikan secara tuntas. Salah satu isu yang diperdebatkan adalah sengketa lahan dengan pola kemitraan yang terkait dengan PBS, yang menjadi pemicu perselisihan antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah.
“Pemkab karena kelalaian dalam mengelola dan menyelesaikan sengketa tersebut. Mereka menyoroti kekurangan dalam proses pemetaan, pendataan, dan penerbitan sertifikat atas lahan-lahan yang terkena dampak sengketa PBS. Kondisi ini diperparah oleh kurangnya koordinasi antara berbagai instansi terkait dan pemilik perusahaan sebelum mereka berinvestasi dikotim sehingga mereka mengabaikan hak hak dan kewajiban nya yang nyata nyata sudah jelas tertuang dalam aturan undang undang hingga perda perda yang ada kotim ” jelasnya.
Rimbun menilai ada kelemahan serius dalam penanganan konflik agraria di wilayah Kotim, terutama dalam hal penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan PBS. Pemkab harus lebih proaktif dalam mengatasi masalah ini dan memperbaiki koordinasi antarinstansi terkait,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kotim itu
DPRD Kotim juga mengimbau kepada Pemkab untuk mempercepat proses pemetaan dan pendataan lahan secara menyeluruh serta melakuan audit kepada nama nama perusahan yang terdaftar dalam tuntutan demo masyarakat yang tergabung dalam ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng Kotawaringin Timur (Kotim) Hal ini akan membantu mengidentifikasi dan menyelesaikan sengketa agraria dengan lebih efektif. Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya peningkatan transparansi dalam proses penerbitan sertifikat lahan kepada masyarakat agar terhindar dari kesalahan dan manipulasi data.sewa innova reborn bandung
“Saya harap kepada pemkab kotim supaya melakukan audit perizinan perusahaan hingga cek kelapangan atas dasar aturan yang ada , arti nya bala ada perusahaan tidak melakukan kewajiban nya hingga pelanggaran aturan baik itu telah merusakkan kawasan hutan yang berkaitan dengan lingkungan hidup maka kami mendukung itu sangsi tegas hingga pencabutan ijin.” demikian Rimbun. //
(KBC/003).














