Fraksi PKB Minta Bupati Audit PBS Terkait 20 Persen Plasma

Keterangan : Ist / foto M. Abadi, Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)

KALTENGBICARA.COM – SAMPIT. Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M. Abadi mengusulkan dalam pelaksanaan audit pelaksanaan program plasma 20 persen harus melibatkan pihak ketiga dalam pelaksanannya. Terutama pihak diluar struktural pemerintah untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

“Kita mendorobng agar tim bentukan untuk inventarisasi program plasma 20 persen dan CSR tidak hanya dari structural pemerintah daerah tetapi juga dari pihak terkait lainnya. Misal dari BPN, APH serta praktisi atau akademisi supaya mendapatkan hasil maksimal dan tidak ada benturan kepentingan,”kata Muhammad Abadi kemarin.

Abadi menyebutkan tim bentukan Pemkab Kotim ini nantinya tidak perlu dikhawatirkan mengenai anggaran pelaksanaan. Apalagi di setiap SOPD memiliki anggaran kegiatan operasional perjalanan dinas atau sejenisnya. “Jadi saya kira untuk pembiayaan tidak masalah karena tim itu nanti akan dibiayai SOPD masing-masing, sebab kalau kita menunggu harus ada biaya operasional untuk itu itu maka setelah APBD perubahan yang biasanya dibahas ekitar bulan September atau Oktober nanti dan akhirnya tidak bisa optimal juga bekerja,”kata Abadi.

Abadi menyambut baik niat baik untuk menagih plasma 20 persen kepada perusahaan perkebunan ini, hal itu juga sebagai bentuk komitmen dunia usaha turut dalam mensejahterakan masyarakat disekitar perusahaan perkebunan. ‘Perlu diingat sasaran plasma 20 persen nanti adalah masyarakt id sekitar perusahaan bukan kelompok masyarakat atau sejenisnya jadi sasaran atau objek dari plasma ini wajib kepada warga sekitarnya,” tegas Abadi.

Dilain sisi, kata Abadi persoalan kewajiban plasma 20 persen ini tentunya sudah menjadi kewajiban jadi tidak ada alasan untuk mengingkari sebuah kewajiban dalam berusaha tersebut. “Semoga dengan terealisasinya semua plasma diPBS ini membawa dampak positif yakni kesejahteraan bersama serta untuk menyudahi konflik disektor agrarian yang saat ini sangat banyak,” kata dia.

Diketahui, Bupati Kotim Halikinnor memutuskan untuk melakukan inventarisasi kepada seluruh perusahana perkebunan perihal pelaksanaan plasma 20 persen. Keputusan ini diamnbil pasca aksi unjuk rasa dilakukan organisasi Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) beberapa waktu lalu di kantor Bupati Kotim. Tuntutan mereka yakni mendesak pemerintah untuk menekan PBS melaksanakan kewajiban plasma 20 persen tersebut. // Tempat Pabrik Sepatu Olahraga

(KBC/003).

pesona haka kalibata