PANWASLU Diminta Pantau ASN Jangan Sampai Terlibat Politik Praktis

Keterangan : Ist / foto Rudianur, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

KALTENGBICARA.COM – SAMPIT. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur mendorong agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotim harus memasang telinga terhadap pelanggaran dilapangan terkhusus yang juga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami menekankan kinerja Bawaslu untuk mengawasi gerak gerik ASN inim karena informasinya yang ikut berpolitik tidak hanya yang dikenakan sanksi dua orang itu tetapi ada lain lagi, “kata Rudianur, (21/6).

Rudianur menyebutkan praktik ASN berpolitik itu tentunya dilarang. Dia menyesalkan masih ada ASN yang tidak patuh padahal dalam beberapa waktu lalu sudah ada mengikrarkan pernyataan bahwa tidak terlibat politik praktis. “Siapapun dan dimanapun kalau ASN mau macam-macam pasti ketahuan. Karena dilapangan itu sekatang setiap orang punya kamera punya perekam. Jadi tidak bisa dianggap seperti pemilu ebelumnya,” kata Rudianur.

Politikus Partai Golkar ini juga menekankan kepada pimpinan birokrat Kabupaten Kotim untuk bertindak tegas. Jangan sampai justru dibiarkan bahkan justru bermain serong untuk pemu. “Mau dia dukung siapapun kalau namanya beepolitik ya tidak boleh. Selain kami menekankan kepada Bawaslu Kotim kami juga menekankan keras kepada ASN untuk tidak main-main dalam pilkada kali ini. Karena kami lembaga kalau ada yang tidak beres pastinya akan kami tindak sesuai dengan kapasitas dan wewenang yang ada pada kami,”kata dia.

Padahal, kata dia ASN tidak perlu dilibatkan dalam politik praktis. Pasalnya ASN jabatannya bukan sebagai jabatan politik. “Mereka ASN pejabat karir, tahapan dan mekanismenya jelas jadi tidak perlu berpolitik kalau orientasi untuk jabatan. Lain halnya kalau ASN ini jabatan politis, “tegas dia. Jasa Buat Aplikasi iOS

Dia juga mendorong agar pengawasan ditingkat masyarakat diperketat. Mereka yang berstatus ASN jika terindikasi melakukan gerakan politik hendaknya segera dilaporkan. ” Apalagi kalau sudah menekan hingga mengancam ataupun menjanjikan jabatan itu sudah tidak beres. Laporkan saja kepada DPRD atau lembaga lainnya supaya bisa diproses secara aturan, “tandasnya. //

(KBC/003).

pesona haka kalibata