KALTENGBICARA COM – SAMPIT. Kegiatan penerimaan peserta didik baru atau PPDB tahun 2023 – 2024 di semua jenjang pendidikan, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur banyak menuai sorotan. Khususnya marak isu pungutan liar (pungli) terkait kegiatan PPDB tersebut. Salah satunya dari anggota dewan perwakilan rakyat Kotim.
“Kami pada prinsipnya mengutuk keras apabila benar ada praktik pungli pada saat PPDB. Karena kalau itu memang terjadi, maka cerminan buruk wajah pendidikan kita di Kabupaten Kotawaringin Timur, ” ungkap anggota DPRD Kotim dari Komisi lll, Riskon Fabiansyah, Rabu (12/7).
Politisi Partai Golkar Kotim ini juga menghimbau kepada masyarakat, apabila ditemukan bukti adanya Pungli saat PPDB, agar segera menyampaikan ke kami DPRD atau ke Tim Saber Pungli kabupaten. “Bila terbukti, maka harus diproses secara hukum yang berlaku sebagai efek jera oknum tersebut, ” lanjut pria yang biasa dipanggil Eko ini.
Menurutnya, hal ini akan menjadi bahan mereka kedepan bersama pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi berbagai persoalan di dunia pendidikan. Mulai dari prosedur PPDB yaitu zonasi, afirmasi, pindah tugas orang tua, prestasi, sampai kepada ritual wisuda di satuan pendidikan yang dikeluhkan para orang tua murid dari tahun ke tahun.
“Ini tentunya diperlukan ikhtiar bersama bukan hanya pemerintah daerah, tenaga pendidik tapi juga peran orang tua murid, untuk merubah wajah pendidikan di Kotawaringin Timur, ” pungkas Eko. //
(KBC/007).














