KALTENGBICARA.COM – SAMPIT. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, M. Abadi mengingatkan kepada seluruh pengurus Koperasi Plasma supaya tidak melakukan jual beli kartu plasma.
“Saya minta pengurus koperasi plasma bisa mengelola Koperasi Plasmanya sehingga bisa mensejahterakan anggotanya.” Ujar Abadi yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim ini.
Dia juga meminta kepada pengurus supaya benar mengelola pola kemitraan itu dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit sesuai dengan ART Koperasi itu sendiri dan dalam hasil sisa usahapun diharapakan bisa lebih transfaran kepada anggotanya.
“Saat ini marak akan tuntutan plasma namun ketika sudah terealisasi maka bukan rahasia umum lagi timbul permasalahan baru, hanya pengurus Koperasinya saja yang kaya raya sementara anggotanya melarat karena hasil kebunnya tidak dikelola secara transfaran sehingga itu bisa menimbulkan masalah-masalah baru lagi” tutur Abadi.
Dinas Koperasi mestinya harus berkerja maksimal dalam hal pembinaan supaya Koperasi plasma ini bisa mensejahterakan anggotanya.
“Yang saya tau ada aturan yang melarang menjual kartu plasma itu dan itu bisa dipidana, maka dari itu saya ingatkan lagi kepada pengurus jangan coba coba menjual kartu Plasma jika tidak ingin bermasalah.” tutur abadi. //
(KBC/003).














