Legislator Minta Pemkab Perhatikan Insentif Kades Wajib Dibayar Tiap Bulan 

Ist / Foto : M. Abadi Anggota Komisi I DPRD Kotim

SAMPIT, KBC- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), M. Abadi meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) supaya perhatikan insentif seluruh kepala Desa se-Kotim supaya dibayar tepat waktu (tiap bulan) dan itu adalah kewajiban Pemkab yang harus dilakukan jangan sampai setiap tahunnya selalu telat hingga berbulan bulan.

“Ini sudah tahun 2024, Pemkab harusnya dari tahun sebelumnya bisa belajar dan koreksi diri apa saja kekuarangan mereka dalam hal melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya baik itu dari segi admintasi dan sistemnya pun harus siap supaya keterlambatan Insetif para kades ini tidak terulang terulang tiap tahunnya ” Ujar Abadi yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi I DPRD Kotim ini.

Lebih lanjut dia mengatakan ada pun dasar hukumnya ialah Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 28 Tahun 2022 tentang pembayaran pengahasilan Kepala Desa dan perangkat Desa, artinya tidak ada alasan untuk Pemkab untuk menunda-nunda membayar gajih para Kades tersebut dan anggaran pun harus siap untuk itu.

“Saya harap ini bisa menjadi perhatian Pemkab Kotim terutama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kotawaringin Timur. “Ujar Abadi politisi PKB dari daerah pemilihan (Dapil) V (lima) itu.

Menurut abadi gajih kepala desa sangat tergolong rendah bila mana terjadi keterlambatan maka akan berpengaruh kepada kinerjanya untuk membangun Desa dan memberikan pelayanan kepada masyarakatnya dan hal itu juga bisa memicu terjadinya tindak pidana korupsi anggaran dana desa, dan dana desa yang dikelola nya tersebut.

“Tidak heran bila mana kepala desa terlibat korupsi itu bisa saja terjadi karena faktor keterlambatan gajinya. ” Tutur Abadi

Maka dari itu tambahnya “guna mempercepatdan pemerataan pembangunan dan mengurangi tidak pidana korupsi ditingkat Kepada Desa dan Perangkat Desa maka Pemerintah Daerah wajib untuk melaksanakan intuksi mentri dalam negeri tersebut. “Tukas Abadi Senin, (22/1/2024) // (KBC/001) 

pesona haka kalibata