KaltengBicara.com-Sampit. Ketua komisi I DPRD kabupaten kotawaringin timur Rimbun menekan kepd pemkab kotim untuk tdk menerima tenaga kontrak yang baru pasca diberhentikan tekon lama ,namun besar harapan pada keputusan bupati pada tanggal 11 juli 2022 nanti diharapkan bisa menenuhi tuntutan tekon yg diberhentikan untuk memperkejakan mereka kembali sesuai dengan posisi nya sebelumnya .”semestinya tidak perlu ada evaluasi toh mereka siap berhenti bila mana masa mereka jabis sesuai batas terahir yang ditentukan pemerintah pusat dan mereka juga siap ikut tes P3K bila mana ada penerimaan”ujar Rimbun
Lebih lanjut dia mengatakan dirinya sangat mendukung aksi yang dilakukan kemaren sebab apa yang dilakukan pemerintah daerah itu sudah mengecewakan para guru, tenaga kesehatan dan tenaga adimintrasi yang selama ini ailah menjadi ujung tombak dikotim dalam peningkatan SDM dan kesehatan masyarakat serta pelayanan buplik. “pemberhentikan tenaga kontrak dinilai terlalu terburu buru tampa memandang aspek sosial dan asfek lainnya kenapa memberhentikan yang lama lalu menerima tekon baru jelas ini ada sssuatu nya. “kata Rimbun..
Dia juga mengatakan bila mana pada tanggal 11 juli nanti tuntutan tekon tidak dipenuhi maka diingatkan kepada pemkab kotim jangan coba coba menerima tekon baru dan dipersilahkan kepada tenaga kontrak didiberhentikan untuk turun dengan masa yang lebih banyak. “saya ssbagai wakil rakyat siap mengawal dan nemampung aspirasi masyarakat bila mana melakukan aksi demo lagi. “tutur Rimbun//// (Tie)














