Komisi I Dukung Perjuangan Warga Tuntut Plasma

Keterangan : Ist/Foto Rimbun Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

KALTENGBICARA.COM – SAMPIT. Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendukung upaya perjuangan masyarakat untuk menagih kewajiban plasma 20 persen dari perusahaan perkebunan. Hal ini juga yang tengah dilakukan masyarakat Desa Tanah Putih Kecamatan Telawang.

“Saya mendukung dan memberikan apresiasi kepada masyarakat Desa Tanah Putih Telawang untuk memperjuangkan haknya plasma 20 persen dgn perusahaan . Dan minta kepada pemerintah untuk ikut memperhatikan hak masyarakat dan dan mendesak perusahaan untuk mererealisasikan nya,” kata Rimbun kemarin, (01/03).

Menurut Rimbun tuntutan maysarakat saat ini memang tidak jauh dari realisasi plasma. Namun sayangnya perjuangan maysarakat ini tidak didkung bak gayung bersambut dari pemerintah. Pemerintah daerah kerap mematahkan semangat dan perjuangan masyarakat untuk mendapatkan plasma tersebut.

“Ini persoalannya sementara paslam ini merupakan kewajiban tetapi sayangnya pemerintah daereah kurang begitu maksimal mendukung perjuangan ini, sehingga masyarakat selalu menggunakan jalur-jaluir mereka sendiri untuk berjuang,” kata Rimbun.

Dijelaskan RImbun warga menagih janji realisasi plasma yang dinyatakan siap oleh perusahaan tersebut. Namun sayangnya itikad baik untuk melaksanakan kewajiban ini belum. Pihak perusahaan selalu menghindar bahkan mereka ingin merealisasi itu jika sudah tahap replanting (penggantian tanaman.red).

“Nah sekaramng warga ini terus menuntut janji plasma ini, saya kira perusahaan tinggal laksanakan maka polemic ini akan seegera selesai dan berakhir,” tegasnya. // (Sum).

pesona haka kalibata