KALTENGBICARA.COM – PALANGKA RAYA. Kabar mengejutkan berhembus dari Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah, biduk rumah tangga diujung tanduk.
Rumah tangga yang selama ini terlihat harmonis, acapkali pamer kemesraan di media sosial seketika luntur.
Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya, Hamidi, membenarkan adanya gugatan cerai yang dilayangkan Umi Mastikah terhadap sang suami Sriosako ke Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya dengan nomor perkara 195/Pdt-G/2023/PA.Plk.
“Karena sidang cerai, persidangan akan digelar secara tertutup, dan mohon maaf untuk informasi lainnya tidak dapat kami buka karena sifatnya rahasia,” ujar Hamidi, Senin (5/6/2023).
Sementara itu, Kuasa Hukum Penggugat, Wikarya F Dirun, menolak memberikan komentar lebih lanjut. Ia menyatakan bahwa masalah tersebut merupakan persoalan pribadi, sehingga mereka tidak dapat memberikan keterangan.
Seorang warga Kota Cantik, Krisni diwawancarai Kaltengbicara.com mengaku tak menyangka, karena selama ini terlihat tidak ada masalah.
“Kaget, soalnya kan sering terlihat mesra di media sosial,” katanya.
Dia berharap prahara rumah tangga dapat diselesaikam dan menemukan solusi tanpa ada perceraian. //
(KBC/005).