KALTENGBICARA.COM– SAUMLAKI. Wasekjen Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Gerets Karmomjanan memberikan apresiasi atas program Jaksa jaga Desa, yang di gagas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar yakni Dadi Wahyudi SH, MH beserta jajarannya.
Menurut Karmomjanan program Jaksa jaga Desa ini merupakan terobosan atau inovatif paling tepat yang di ambil oleh Kejari KKT untuk mengawal dan mencegah terjadinya penyalagunaan keuangan desa.
“Program ini sangat inovatif dan merupakan suatu terobosan yang cemerlang dalam upaya mengawal terjadinya penyalahgunaan keuangan Desa.” Ucap Karmomjanan dalam pesan tertulisnya, (4/8)
Melalui program ini Kejaksaan dapat mengetahui, mengawasi dan memberikan pertimbangan hukum, monitoring , evaluasi atas kinerja para Kepala Desa dalam pengelolaan dana desa dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembinaan Desa (SI BINDES) yang dibuat oleh kejaksaan tersebut.
SI BINDES sendiri dapat dengan mudah diakses masyarakat luas, untuk menilai kedisiplinan para Kepala Desa dalam membuat pelaporan yang riil, inovasi SI BINDES juga dapat mengeksplor keindahan alam, kerajinan masyarakat desa yang tujuannya tentu meningkatkan pariwisata di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“SI BINDES ini sangat mudah diakses oleh masyarakat dan melalui program ini Kejaksaan juga dapat mengetahui, mengawasi dan mengevaluasi kinerja kepala Desa di Tinimbar”, lanjutnya.
Karmomjanan juga berharap, kepada jajaran Adyaksa yang di pimpin oleh Dadi Wahyudi ini dapat membawa perubahan di daerah bertajuk duan lolat tersebut.
“Harapan kita semua kepemimpinan pak Dady Wahyudi membawa perubahan yang luar biasa untuk pembangunan daerah”, tambahnya.
Wasekjen DPP KNPI itu juga meminta Kepalah Kejaksaan Agung untuk menginstruksikan ke jajaran Adyaksa di seluruh Indonesia untuk melakukan program yang sama di setiap desa di seluruh indonesia.
“Saya meminta juga kepada Kejagung untuk memberikan intruksi kejajaran Adyaksa di seluruh Indonesia untuk melakuian program yang sama”, tutupnya. //
(KBC/010)