SAMPIT, KBC – Pelaku pencurian mesin pompa air yang sempat viral di media sosial berhasil ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Baamang. Pelaku berinisial IFR (27) diamankan di rumahnya yang terletak di Jalan Tidar, Jalur 6, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada tanggal 5 Oktober 2023.
Kapolsek Baamang, Iptu Fedrick Liano, membenarkan penangkapan pelaku ini. “Sudah kami amankan,” ucapnya pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan aksi pencurian mesin pompa air oleh pelaku. Setelah menerima laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.
Fedrick menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya telah melakukan aksi pencurian menggunakan mobil Calya dengan nomor polisi KH 1169 PG. Ia mencuri dua mesin pompa air milik warga sebelum akhirnya dikejar oleh sejumlah warga di lokasi kejadian. Meskipun sempat dikejar, pelaku berhasil melarikan diri dari kejaran warga.
“Laporan dari masyarakat, setelah kami menerima laporan, kami langsung mengerahkan anggota untuk mencari pelaku. Sempat dikejar oleh warga, namun tidak dapat, dia berhasil melarikan diri dari kejaran itu,” bebenya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti yang terkait dengan aksi pencurian tersebut telah diamankan di Polsek Baamang untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan tindakannya. //
(KBC/MG1)