WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.26.50
WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.02.38
WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.26.50
WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.02.38
WhatsApp Image 2024-11-03 at 10.25.36
WhatsApp Image 2024-11-01 at 18.28.09
previous arrow
next arrow

Eks. KSAD Dilantik Menjadi Panglima TNI, Ini Harapan GMKI

JAKARTA, KBC – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI, bertempat di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 November 2023.

Jenderal Agus menggantikan Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa purna tugas.

WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.02.38
WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.26.50

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 102/TNI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.

Presiden Jokowi menyematkan tanda pangkat dan menyerahkan tongkat komando.

Kegiatan berlanjut dengan pembacaan sumpah jabatan.

 

“Kami mengucapkan selamat atas dilantikanya Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI yang baru,” ungkap Sekretaris Umum PP GMKI di Jakarta pada Rabu, 21 November 2023.

GMKI berharap tugas dan tanggung jawab yang diembankan kepada Panglima TNI yang baru dapat dilaksanakan dengan baik.

“Tentu tidak mudah, mengingat situasi politik Tanah Air yang sudah menghangat jelang Pilpres 2024 mendatang,” tegas Hulu.

 

Unjuk Rasa GMKI Demi Netralitas Polri

Diketahui, PP GMKI sudah memberikan instruksi seruan aksi kepada seluruh cabang GMKI se-Indonenesia dalam menuntut netralitas Polri dalam mengawal pesta demokrasi 2024.

PP GMKI bersama cabang yang berasal dari Wilayah-III (Jakarta, Jawa Barat, Banten) juga telah menggelar aksi demonstrasi di Mabes Polri pada Senin, 20 November 2023 lalu.

Aksi ini dilaksanakan imbas berbagai persoalan dan dugaan ketidaknetralan institusi Kepolisian dalam mengawal pesta demokrasi mendatang.

 

Harapan GMKI Jelang Pilpres 2024

PP GMKI menilai ada dua pokok persoalan yang akan dihadapi instansi TNI jelang berlangsungnya pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia.

“Pertama, keamanan. Kedua, netralitas. Keterlibatan prajurit TNI dalam pengamanan Pemilu itu bersifat perbantuan, sehingga para prajurit dikerahkan apabila ada permintaan bantuan dari Polri,” ungkap Hulu sapaan akrab Artinus Hulu.

Jadi, lanjut Hulu, kami berharap bahwa perbantuan ini dapat menghadirkan pesta demokrasi yang guyub juga turut serta menjaga dan mengawal Pemilu tetap berjalan aman.

 

Diketahui, TNI sendiri memiliki kebijakan terkait pelaksanaan Pemilu Serentak yang harus berpedoman pada netralitas TNI.

“Tentu kami juga berharap, kehadiran TNI semata-mata hanya demi keamanan Pemilu bukan justru menjadikan ajang lima tahunan ini sebagai agenda berpolitik praktis,” tegas Hulu.

Diketahui, pasca reformasi, telah dikeluarkan aturan terkait netralitas TNI.

Hal tersebut diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004.

“Pasca 98, salah satu tuntutan yang diperjuangkan rakyat adalah aturan mengenai netralitas TNI dan Polri dalam Pemilu. Aturan ini sudah ada. Jangan sampai dilanggar,” tegas Hulu.

 

GMKI meminta agar TNI dapat mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya.

“Panglima tegas, anggota juga akan mengikuti,” lanjut Mahasiswa Pascasarjana UI tersebut.

Hulu juga berharap agar Posko Pengaduan Pelanggaran Netralitas TNI yang didirikan Laksamana TNI Yudo Margono sebelumnya dapat dilanjutkan dan dimanfaatkan secara maksimal.

“Kami berharap Panglima TNI Agus Subiyanto dapat menjalankan tugasnya dan berani menindak prajurit-prajurit yang terlibat politik praktis kedepannya,” tutup Hulu.

 

Diketahui, Jenderal Agus Subiyanto sebelumnya menjabat KSAD.

Agus Subiyanto telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Panglima TNI di Komisi I DPR, pada Senin 13 November 2023 lalu.

Pengesahan pun dilakukan oleh DPR RI pada rapat paripurna, Selasa 21 November 2023.

Agus dipilih sebagai calon tunggal panglima TNI menggantikan Yudo Margono yang purnabakti pada 26 November 2023, tepat saat di usianya yang ke-58 tahun. //

(KBC/001) 

banner 325x300
pesona haka kalibata
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights