SAMPIT, KBC – Polisi merespons laporan dari masyarakat terkait praktik perjudian sabung ayam di Kecamatan MB Ketapang. Mereka melakukan pengecekan di tiga lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam. Antara di Jalan Perca 2, Jalan Jenderal Sudirman Km 12 dan terakhir Jalan Jenderal Sudirman Km 14.
Namun, Kapolsek Ketapang, Kompol Suyono, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan tersebut nihil. Meskipun demikian, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan mobilisasi personil untuk melaksanakan patroli di lokasi yang dicurigai sebagai tempat praktik sabung ayam.
“Kami sudah mecek lokasi yang diduga menjadi praktik perjudian, ternyata hasil nya nihil,” kata Kapolsek Ketapang Kompol Suyono, Minggu, 3 Desember 2023.
”Intinya anggota sudah saya perintahkan agar melakukan patroli ke daerah itu. Ini menjadi atensi kami dan apabila ada kedapatan melakukan kegiatan perjudian akan kami tindak tegas,” lanjutnya.
Sementara tempat sabung ayam memang ada, pihak kepolisian tidak memiliki informasi pasti mengenai waktu operasionalnya. Masyarakat diminta untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau melihat praktik perjudian sabung ayam.
“Kami minta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila melihat atau mengetahui ada nya praktik perjudian supaya tidak ada lagi perjudian di wilayah Kotim ini, khususnya di wilayah Kecamatan Ketapang,” pungkasnya.
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan ini, aktivitas sabung ayam di wilayah Kecamatan MB Ketapang sudah terjadwal dimana aktivitas di salah satu tempat yang berada di Jendral Sudirman KM 12 pada Sabtu-Minggu sementara untuk wilayah di HM Arsyad sekitar KM 4 yaitu pada hari Rabu dan Jumat. // (KBC/MG1)