SAMPIT, KBC – NA, seorang wanita muda diduga mengalami gangguan jiwa atau ODGJ berumur 22 tahun, yang sebelumnya mengamuk di pemukiman warga, akhirnya dibawa ke Rumah Sakit dr. Murjani Sampit.
Tindakan evakuasi dilakukan oleh Polsek Ketapang bersama Satpol PP dan Dinas Sosial Kotawaringin Timur (Kotim) pada Selasa, 5 Desember 2023.
“Yang bersangkutan telah kita bawa ke Rumah Sakit dr Murjani Sampit bersama Satpol PP dan Dinsos,” ucap Kapolsek Ketapang Kompol Suyono. Selasa, 5 Desember 2023.
NA sebelumnya diamankan setelah mengamuk di rumah milik Rusna (40) di Jalan Juanda, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang. Akibat insiden tersebut, dua kaca jendela rumah Rusna pecah, dan dua sepeda motor mengalami kerusakan ringan.
Rusna mengaku bahwa pelaku sempat masuk ke rumahnya tanpa izin. Saat ditanya, pelaku mengklaim sudah mendapat izin, namun Rusna membantah adanya izin tersebut. Pertengkaran terjadi, dan Rusna mengatakan mendapat ancaman bahwa rumahnya akan dibakar oleh wanita muda tersebut.
“Dua kaca rumah kami pecah, sepeda motor dua unit dirusak. Dia juga sempat mengancam mau membakar rumah,” ucap Rusna saat ditemui.
Dalam waktu satu jam setelah diamankan, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinsos Kotim untuk mengevakuasi NA ke Rumah Sakit dr. Murjani Sampit. // (KBC/MG1)