PURUK CAHU, – Kepala DPMD Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane mengungkapkan, “Launching aplikasi itu merupakan bagian dari sebuah inovasi yang membangun Kabupaten Murung Raya guna mendorong pengelolaan aset desa secara transparan dan akuntabel serta dilakukan secara cepat, tepat, akurat dan cermat.”
Kegiatan Launching SIPADES 3.0 dilaksanakan selama satu hari, dengan peserta kegiatan merupakan Sekretaris Desa dan Kasi/Operator yang ditunjuk oleh Kepala Desa
Aplikasi SIPADES 3.0 merupakan aplikasi untuk digunakan oleh seluruh Pemerintah Desa dalam pengelolaan aset desa sesuai peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
“Untuk mencapai Akuntabilitas transparansi pengelolaan asset Desa untuk kemajuan dan kesejahteraan Desa sebagaimana diharapkan dengan aplikasi SIPADES 3.0 dapat diukur kekayaan yang dimiliki oleh desa, asset desa apa saja yng telah dimiliki oleh desa dan bagaimana pemanfaatannya dan dampaknya terhadap masyarakat di desa,” katanya, saat kegiatan peluncuran Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) 3.0, di GPU Tira Tangka Balang, Senin (23/9/2024).
Sementara, Pj Bupati Mura, Hermon menekankan bahwa pekerjaan Pemerintah Desa bukan semata-mata melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi menjamin terlaksananya pelayanan dasar kepada masyarakat termasuk yang utama adalah turut serta melaksanakan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan SDM dan ekonomi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada DPMD yang telah bekerja keras untuk mewujudkan aplikasi pelaporan dan pengelolaan keuangan dan aset desa baik SISKEUDES maupun SIPADE. Saya ucapkan terima kasih kepada Diskominfo, yang telah menyediakan infrastruktur jaringan sehingga yang memungkinkan aplikasi ini dapat berjalan sesuai dengan harapan,” tutup Hermon. //
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.