SAMPIT, – Seorang pelaku penipuan yang sejak lama meresahkan warga Sampit, NH (41) berhasil diringkus oleh aparat Polres Kotim.
Pelaku yang diduga melakukan aksinya dengan menggunakan ilmu gendam tersebut diringkus tanpa perlawanan di Jalan MT. Haryono dalam suatu aksi penyergapan.
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Yudi Hartanto dalam jumpa pers nya, Rabu (23/10/2024) di aula Polres Kotim mengungkapkan sepak terjang pelaku penipuan tersebut sempat viral karena banyaknya laporan masyarakat akan aksi tersebut.
Berdasarkan laporan itulah pihak Polres Kotim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku dan melakukan penangkapan.
“Sebelum diringkus, pelaku sempat melakukan penipuan 2 orang korban, yaitu ada 19 dan 21 oktober. Aksi pertama modusnya seakan mengenal korban dan membawa korban ke suatu tempat yang ujung-ujungnya berhasil membawa barang berharga milik korban,” katanya.
Sejumlah barang bukti telah diamankan pihek polres di antaranya 1 unit sepeda motor, helm, uang pecahan 100 ribuan, hp dan perhiasan emas.
Tercatat pelaku telah menjalankan aksinya di 14 TKP yang ada di kota Sampit, dengan sasaran utama adalah lansia.
“Penangkapan ini adalah sebagai bukti komitmen Kapolres Kotim untuk menciptakan rasa aman di masyarakat dan upaya memberangus penyebab ketidakamanan di daerah ini. // (KBC/004)














