SAMPIT – Seekor anak Orangutan yang berada di Desa Baung Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan rencananya akan diserahkan kepada. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit, Sabtu 07 Desember 2024.
Komandan BKSDA Resort Sampit, H. Muriahsyah mengungkapkan, awalnya pihaknya menerima laporan dan juga video dan foto dari warga Desa Daung atas nama .Pak Hartono, Kamis, 05 Desember.
“Saat itu beliau menginformasikan ada warga yang ingin menyerahkan satu individu anak orangutan lokasinya di Desa Baung, Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan,” terangnya, Jumat 06 Desember 2024.
Menurut Muriahsyah, dari keterangan Pak Hartono tersebut, warga yang akan menyerahkan orangutan tersebut sudah memelihara anak orangutan itu sekitar satu minggu.
“Dia mengetahui bahwa kalau orangutan termasuk satwa yang dilindungi Undang Undang, dan akan diserahkan ke petugas BKSDA, asalkan orangutan itu dievakuasi ke sana,” lanjutnya.
Direncanakan, ujar Muriahsyah, besok pihaknya akan berangkat ke lokasi dengan petugas dari Seksi Konservasi Wilayah (SKW) 2 BKSDA Kalteng dan OFI. “Berdasarkan arahan dari pimpinan di Pangkalan Bun agar segera orangutan tersebut dievakuasi,” pungkasnya.// (007)














