SAMPIT – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit menerima seekor Biuku, yaitu kura-kura sungai (Orlitia borneensis) oleh Wilono staf di PT.Rimba Makmur Utama, Senin 9 Desember 2024.
Komandan BKSDA Resort Sampit, H. Muriahsyah mengungkapkan kura-kura tersebut ditemukan Aryo di parit depan rumahnya pada hari Minggu tanggal 08 Desember 2024 sekitar pukul 09.00 Wib.
“Di duga kuat, kura-kura tersebut merupakan peliharaan warga yang terlepas atau sengaja dilepas,” terangnya.

Direncanakan, lanjut Muriahsyah, besok hari kura-kura atau Biuku tersebut akan langsung dilepasliarkan di salah satu anak Sungai Mentaya wilayah Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim.
Disampaikan Muriahsyah, Biuku satwa liar jenis yang dilindungi UU RI. Sementara untuk Biuku yang diserahkan warga tersebut memiliki berat 22 kilogram dan jenis kelamin betina. “Tidak ditemukan luka di badan Biuku tersebut,” pungkas Muriahsyah. // (007)














