PALANGKA RAYA – Masyarakat Kecamatan Sematu Jaya menyampaikan aspirasi kepada para Anggota DPRD Kalteng beberapa waktu lalu.
Menurut Anggota DPRD Kalteng, Bryan Iskandar, warga sekitar memerlukan adanya penimbunan jalan di area pertanian seluas Hektar, yang belum berfungsi yang saat ini rusak karena banjir yang hanya bisa dilewati kendaraan roda dua.
“Ada usulan bantuan program kegiatan untuk pengelolaan sampah dilingkungan Kecamatan Sematu Jaya,” ucapnya kepada awak media, Rabu (15/1/2025).
Politisi muda Partai NasDem Kalteng ini menuturkan, terdapat juga permohonan bantuan pembuatan sumur bor di sawah Desa Tri Tunggal, yang dikarenakan apabila musim kemarau kesulitan air untuk pertanian.
“Perlu tindak lanjut adanya program listrik masuk sawah, hal tersebut sangat mambantu petani, dengan adanya listrik masuk sawah akan mengantisipasi dan mengurangi serangan hama di sawah,” terangnya.
Bryan turut menyampaikan bahwa terdapat juga usulan pembangunan atau perbaikan infrastruktur jalan di Desa Jangkar Prima menuju Desa Wonorejo yang saat ini rusak berat, apabila musim hujan lumpur yang tidak bisa dilewati.
“Kami juga mencatat adanya usulan pembangunan Gedung Posyandu, mengingat Posyandu yang ada saat ini sangat kecil atau sempit dan kurang memadai untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Legislator asal Dapil III Kalteng yang mencakup Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara ini juga menuturkan bahwa masyarakat meminta adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Warga sudah melakukan upaya pengembangan desa telah merintis Desa Wisata UMKM, perikanan dan peternakan, dan untuk pengembangan peternakan kambing hingga sapi,” katanya.
Ia juga menekankan akan perlu adanya pembinaan dalam program pelatihan dan sosialisasi berbagai bidang terhadap remaja, mengingat saat ini sulit mencari remaja untuk bertani, karena remaja saat ini sebagian besar mencari kerja yang instan.
“Sedangkan, di Desa Batu Hambawang terdapat Program TORA kurang lebih 1.300 Ha. usul agar menjadi kawasan APL, hal ini mohon dukungan kepada Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari Tim Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah III, untuk mendorong RTRWP di kawasan tersebut dapat direvisi,” tutupnya. //
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














